DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 senilai Rp 81,71 triliun. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna bersama Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono hari ini.
Diketahui laporan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 itu dibacakan oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Saat pembacaan laporan hasil pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024 menyampaikan, besaran APBD DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 81,716 triliun.
“Perlu kami sampaikan bahwa total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81.716.573.026.059, dengan rincian pendapatan daerah Rp 72,446 triliun, belanja daerah Rp 72,600 triliun, surplus atau defisit Rp 154,61 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp 9,270 triliun,” kata Abdul Aziz di ruang paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan rapat berharap Heru Budi dapat mempertimbangkan saran dan masukan dari DPRD DKI Jakarta dalam membahas lebih lanjut Raperda APBD DKI 2024 bersama jajaran eksekutif.
“Dengan telah disetujuinya Raperda APBD DKI Jakarta 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Prasetyo.
“Harapannya, kiranya Saudara Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : DETIK.COM |