Sengketa Kepemilikan Rumah di Wilayah Menteng Berbuntut Panjang

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Kuasa Hukum Rakhmat Jaya, Haji Zainal Ayub Lessy dan Ronny De Fretes  (Pengacara Muhamad Sunan Arif) membantah sikap Niko Kilikili selaku pengacara pihak Sonya, di wilayah Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

Menurut Rakhmat, terkait dengan sengketa hak kepemilikan rumah mewah di wilayah ring satu, Jalan Suwiryo No. 48, Menteng, Jakarta Pusat. Rakhmat secara tegas meminta agar pihak Sonya Tuwahatu segera mengkosongkan rumah yang sah milik Muhammad Sunan Arif.

“Kami selaku kuasa hukum benar-benar melihat ada kejanggalan dari pihak Ibu Sonya terkait menempati rumah tersebut, padahal sudah jelas rumah tersebut sah secara hukum milik klien kami, Sunan Arief,” kata Pengacara Sunan Arief saat di memberikan keterangannya kepada media.

Sambung Jaya, terkait dengan pembagian 60 dan 40 yang disampaikan oleh Niko Kilikili tak memiliki legal standing untuk disampaikan, padahal mereka (Niko) harus memahami bahwa ini negara hukum yang wajib juga pendekatan hukum.

“Pihak Niko wajib tahu bahwa, terkait dengan pernyataan putusan pengadilan yang di sampaikan ke beberapa media itu di duga palsu, karena soal pembagian 40 dan 60 itu juga tidak punya legal standing yang kuat, semua itu hanya karangan dan tak memiliki dasar yang kuat untuk dijadikan dasar serta bukti pembagian 60 dan 40,” ungkap Rakhmat Jaya.

Lanjut Jaya, bahwa ia tetap menegaskan soal putusan pengadilan, “karena putusan pengadilan tidak mampu diperlihatkan aslinya. Dimana coba tunjukan asli putusan pengadilan negeri itu, foto copynya saja yang ada. Sementara ada satu halaman yang hilang, yakni halaman 9, tidak tahu apa alasannya. Sehingga saya menduga itu putusan pals dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Terima Penghargaan Personal Pengguna Media Sosial Youtube dan Instagram Terbaik IDIA Awards 2023

“Oleh karena itu laporan polisi terus ditindaklanjuti penyidik, karena diduga putusan yang dijadikan dasar bergening itu dipalsukan. Yang kedua, seakan akan dibuat dramatisir sejak awal, artinya tidak ada alasan hukum bagi mereka untuk mempertahankan tanah yang terletak di Jalan Suwiriyo, dengan dalil 40 dan 60,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores