Santer Dugaan Setoran 25 Persen Dana BOP PKBM, Kadis Pendidikan: Akan Tindak Orang Yang Mengaitkan Nama Saya

Selasa, 26 September 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Besarnya dana Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk membantu Pendidikan Nonformal, disetiap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) rawan menjadi sasaran pungli bagi sejumlah oknum untuk memperkaya diri.

Seperti terhendus kabar baru-baru ini santer dugaan pungutan liar (Pungli) 25% dari dana Bantuan Oprasional Pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat diduga ke sejumlah oknum dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pun membuat geger publik.

Menurut data informasi rekaman percakapan suara antar pengelola yayasan PKBM yang di dapat wartawan. Sala satu pengelola yayasan PKBM mengeluhkan setoran 25 persen, dikarenakan dirinya mengunakan dana itu untuk melengkapi alat bantu pendidikan yang gunakan dengan baik.

Tidak sampai disitu, dalam rekaman pecakapan suara yang didapat wartawan, adanya percakapan antara sala satu oknum inisial ‘P’ yang diduga staf dinas pendidikan langkat dan sala satu pengelola yayasan PKBM yang juga mengeluhkan setoran 25 persen dan menyebutkan Kadis.

Terkait kabar adanya setoran 25% anggran Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) tahun 2022, dari sejumlah yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang santer ke  dinas pendidikan Kabupaten Langkat, membantah.

Kepala dinas (Kadis) Pendidikan, DR.H. Saiful, Abdi, SH, SE,M.Pd, membantah adanya setoran 25% dari dana BOP yang dikelola secara swakelola oleh sejumlah lembaga PKBM di Langkat.

“Tidak ada campur tangan dinas Pendidikan Langkat dengan PKBM. Itu murni swakelola antara mereka dan kementrian, karena dana BOP PKBM langsung dari kementerian,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Jadi Satu-satunya Kota Yang Umumkan RUP 2024 Tercepat Se-Indonesia

Jika benar ada yang membawa- bawa nama saya, melakukan pengutipan dari dana PKBM hingga 25 persen itu tidak benar.

“Tidak benar, saya akan tindak orang yang mengaitkan nama saya,” tegas Saiful Abdi, saat ditemui wartawan di halaman rumah dinas Bupati Langkat, Senin (25/9/2023) sore, sembari mengatakan kepala seksi dibubarkan dan dia memliki PKBM.

Terkait adanya kabar pengutipan dana BOP tahun 2022 dari sejumlah PKBM di Kabupaten Langkat oleh sala satu oknum yang diduga staf dinas pendidikan inisial ‘P’ membantah.

“Tidak ada hubungannya dana PKBM dengan dinas pendidikan, kalau ada yang mengaitkan nama saya itu tidak benar,” ucap ‘P’ sala satu staf, saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya sembari mengatakan, sedang berada di Tanjung Pura dan mengajak wartawan untuk bertemu.

Baca Juga :  Bupati Halsel Resmikan Masjid dan Jembatan Bantuan Dari Harita Nickel di Desa Soligi

Sesuai data yang berhasil dihimpun wartawan, sebanyak 28 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kelompok belajar (Kejar) paket A, B, maupun C,di 17 Kecamatan di Kabupaten Langkat, dengan realisasi belanja tahun 2022,sebesar Rp 3.956.200.000 atau Rp 3.9 miliar lebih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB
PAN Siap Usung Anies pada Pilkada Jakarta Jika Zita Anjani Jadi Wakilnya
Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
PC IPNU Jakarta Barat Dukung Menkominfo Berantas Judi Online
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores