Satreskrim Polres PPU Amankan Dua pelaku Pencurian

Selasa, 22 April 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, PENAJAM PASER UTARA  – Aksi pencurian kayu kembali terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kali ini, Satreskrim Polres PPU berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian 30 batang kayu jenis ulin milik warga. Kedua pelaku diamankan pada Senin dini hari (21/4/2025) setelah tertangkap tangan membawa kayu hasil curian dengan kendaraan jenis pick-up.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr. SOU., melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan dua tersangka berinisial RS (23) warga Kelurahan Sotek dan GJ (26) warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian kayu jenis ulin. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa kehilangan kayu di lahannya. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menemukan para pelaku beserta barang bukti kayu yang telah dicuri,” ungkap AKP Dian Kusnawan saat dikonfirmasi, Senin malam (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Kejahatan: Bermobil di Tengah Malam

Kronologi kejadian berawal pada Senin dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, saat istri korban, Nurdin bin Mamma, mendengar suara kendaraan yang mencurigakan melintas di depan rumah mereka di Kelurahan Saloloang. Ketika keluar rumah, ia melihat satu batang kayu ulin yang tertinggal di pinggir jalan. Merasa curiga, ia lantas mengecek ke lahan kosong yang tak jauh dari rumah mereka, tempat di mana suaminya biasa menyimpan kayu.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, Polresta Balikpapan Gelar Apel dengan Nuansa Tradisional

Kecurigaan terbukti. Setelah dicek oleh korban sendiri, sebanyak 30 batang kayu jenis ulin yang sebelumnya berada di lahan tersebut telah raib. Merasa menjadi korban pencurian, korban segera menghubungi keluarganya yang berada di wilayah Penajam untuk memantau apabila ada kendaraan yang membawa kayu jenis serupa.

Beberapa saat kemudian, korban mendapat informasi bahwa di daerah Girimukti, tepatnya di rumah seorang warga bernama Sdr. Sudi, terdapat sebuah mobil pick-up L300 warna hitam yang membawa kayu jenis ulin dan sedang ditawarkan kepada seseorang. Korban pun langsung menuju ke lokasi dan mendapati bahwa kayu tersebut adalah miliknya. Bahkan, salah satu pelaku mengakui bahwa kayu tersebut memang diambil dari Kelurahan Saloloang.

Baca Juga :  Pastikan Kunker Menteri Kehutanan Aman, Tim Jibom Satbrimob Polda Kaltim Sterilisasi Beberapa Lokasi Strategis

“Pengakuan tersangka sangat jelas. Mereka mengambil kayu dari lokasi yang diakui oleh korban. Kendaraan yang digunakan pun sesuai dengan yang dilihat saksi saat kejadian,” tambah Kasat Reskrim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber :

Berita Terkait

38 Tower Dibobol, Pencuri Spesialis Menara Telekomunikasi Diringkus Polres PPU
Kapolresta Balikpapan Beri Penyuluhan Kamtibmas di Sekolah, Bangun Kesadaran Pelajar Sejak Dini
Mediasi sukses, PT. Dermaga Perkasapratama (Bayan Group) Serahkan 30 Unit Mesin Kapal untuk Nelayan PNTB dan Ganeba
Gubernur Kaltim Siapkan Rp28 Miliar untuk Pembangunan Jalan Perbatasan
Kerusakan Lingkungan Tambang Batubara dan Diduga Tidak Bertanggung Jawab PT. Batuah Energi Prima Kepada Masyarakat di Kaltim
Kapolres Kukar Lepas Pasukan Brimob BKO Polres Kukar Usai Pengamanan Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara PSU Pilkada
Gubernur Kaltim Usulkan Pemindahan dan Kenaikan Status Kantor Imigrasi Samarinda
Satlantas Polresta Balikpapan Gelar Rikranmor Berkala untuk Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru