Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara AKP Dian Kusnawan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan untuk menjamin keamanan, kualitas, dan kuantitas BBM yang diterima oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa BBM yang dijual di SPBU di wilayah Kabupaten PPU dalam kondisi baik, tidak tercampur air, serta sesuai takaran. Ini demi menjaga kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan BBM,” ungkapnya.
Kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah adanya penyimpangan dan memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kasat Reskrim, mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan kecurangan atau adanya indikasi BBM tidak layak pakai di SPBU manapun di wilayah PPU.
Kapolsek di wilayah hukum masing-masing juga turut mendukung upaya pengawasan distribusi BBM agar tetap berjalan lancar dan transparan demi kepentingan masyarakat.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2