Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnaan Barang Bukti

Rabu, 21 Juni 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Polres Langkat Polda Sumut, gelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana Narkotika, dan pemusnaan barang bukti sabu beserta daun Ganja kering, pada Selasa (20/6/2023).

Dimana kegiatan konferensi pers yang di gelar dilapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara di pimpin
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH MH, melalui Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH, MH menyampaikan, Polres Langkat musnahkan barangbukti narkoba jenis sabu seberat 19.859,6 (Sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh sembilan koma enam) gram.

“Dan daun ganja kering seberat 113.577,78 (seratus tiga belas ribu lima ratus tujuh puluh tujuh koma tujuh delapan) gram. Adapun pemusnaan barangbukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkotika Polres Langkat periode 01 Januari 2023 s/d 20 Juni 2023,” terang AKP Sahrial Sirait SH, MH dalam paparannya.

Pantauan Detik Indonesia dilokasi, sebelum pemusnaan barangbukti sabu gunakan mesin insinerator dan pemusnaan daun ganja kering dengan cara dibakar. Labfor Polda Sumut didampingi Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H, terlebih dahulu melakukan uji keaslianya.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala BNNK Langkat AKBP Saharudin Bangko, S.H, M.B.A, Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H, M.H, Kakan Kesbangpol Labgkat, Ketua Pengadilan Negeri Stabat diwakili Hakim Cakra Tona Parhusip, S.H,M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Jaksa MUJI Widodo SH, Kasi Propam Polres Langkat, Bid Labfor Cabang Medan, KBO Satresnarkoba IPTU Mimpin Ginting SH, MH, Kanit 1 Satresnarkoba IPTU Ferry M. Sirait SH, Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Amrizal Hasibuan SH, MH, Kasi Brantas BNNK Langkat IPDA J Simanjuntak SH, dan para awak Media Cetak dan Elektronik Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Wampu Terus Dilakukan

Lanjut AKP Sahrial Sirait, adapun tersangka dari pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu yakni, 2 pria berinisial MYA (39) warga Jln Banten Gang Rasmi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia Kota Medan dan MZ alias AR (30) warga Sumbok Rayeuk, Desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

“Untuk terduga tersangka kepemilikan daun ganja kering sebanyak tiga orang pria, berinisial SS (26) warga Jln Cempaka Lingkungan Beringin, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Langkat,
AS (29) warga Desa Pondok Kemuning Dusun Rahayu Kec. Langsa Lama, Kota Madya Langsa, dan DR (28) warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu kec. Langsa Lama Kota Madya Langsa,” cetusnya.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Soroti Kekerasan Dalam Lapas Kelas III Labuha

 

Kabag Ops AKP Sahrial Sirait SH, MH menambahkan, dimna dalam pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu merupakan jaringan dalam negeri, yang akan di distribusikan dari Aceh – Langkat – Binjai – Medan. Dan untuk Narkotika jenis dau Gnanja merupakan jaringan dalam negeri yakni Aceh dan akan diantarkan ke Bandar Lampung.

“Adapun modus yang dipergunakan pera tesangka menjemput Narkotika jenis sabu dari Aceh menggunakan mobil untuk diantar ke Medan dibungkus dengan goni. Untuk Narkotika jenis Ganja dijemput menggunakan mobil dan akan diantar ke Bandar Lampung,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024
Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore
Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem
Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB
Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru