Satu Anggota Brimob Di Halsel, Diduga Aniyaya Warga

Rabu, 31 Januari 2024 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Tugas pokok kepolisan adalah memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

Namun diduga salah satu Oknum Anggota Brimob di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara justru melenceng dari tugas pokoknya sebagai abdi negara

Mengapa tidak, diduga oknum Anggota Brimob insial R bersama sejumla pemuda di Desa Labuha Kecamatan Bacan tega menganiaya delapan pemuda warga Desa Amasing Kota hingga babak belur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan salah satu korban insial RK 24 Tahun kepada awak media, Rabu 30 Januari 2024 dini hari

Bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.15 Wit pada Selasa, 30 Januari 2024 bermula RK bersama rekan-rekannya dari Desa Amasing Kota hendak ke Desa Labuha dengan tujuan mencari saudara perempuan mereka insial VN yang saat itu berada di Desa Labuha

Baca Juga :  Perempuan Hebat Maluku, Debi Puspita Latuconsina Menulis Sosok Safitri Malik Soulisa

RK bersama rekan-rakan ke desa Labuha lantaran mendengar informasi VN lagi terlibat masalah yang etah apa permasalahanya belum di ketahui

Sesampainya di Desa Labuha belum sempat menemui VN, Oknum Anggota Brimob insial R bersama puluhan pemuda Desa Labuha mengeroyok RK dengan ke tuju temanya hingga babak belur tanpa mengetahui penyebabnya

“Ketika sampai di Labuha belum sempat ketemu VN, saya suda lihat teman saya di pukul dan di injak hingga tersungkur, tidak lama kemudian saya di Puku dan di injak juga sama oknum anggota Brimob insial R tersebut, tanpa mengetahui kesalahan saya apa”

“Setelah di pukul dan di injak oleh oknum anggota brimob tersebut lalu di keroyok puluhan pemuda setempat atas arahan oknum anggota brimob itu” kata RK

Baca Juga :  Kodim 1509/Labuha Serahkan Bantuan Sosial Di Pondok Pesantren Darussalam Kupal

Dalam kondisi itu, RK bersama rekan-rekannya tidak bisa berbuat apa-apa lantaran begitu banyak massa yang di pimpin R mengeroyok mereka, beruntung ketika pengeroyokan itu terjadi di dengar warga lain sehingga membantu melerainya

Setelah di keroyok RK bersama ke tuju rekannya langsung melaporkan ke SPKT Polres Halsel dengan Nomor Laporan Polisi (LP) STPL/49/1/2024/SPKT selanjutnya di visum pada saat itu juga

Perbuatan tidak terpuji yang dapat meresahkan warga diduga di lakukan oknum Anggota Brimob tersebut di kecam pemuda Desa Amasing Kota kepada polres Halmahera Selatan agar segera di proses selama 24 jam

“Kami minta Polres segera proses oknum Brimob tersebut selama 24 jam, jika tidak ingin ada konflik antar kampung kembali terjadi” kata salah satu pemuda Desa Amasing yang enggan menyebut namanya.

Baca Juga :  Akhirnya, Anggota TNI AD Yang Diduga Diterkam Buaya Saat Memanah Ikan Ditemukan Tim SAR Gabungan

Hingga berita ini di tayang masih dalam upaya mengkonfirmasi oknum Brimob insial R, maupun Komandan Satuan Brimob Bataliyon C Pelopor Kompi 2 Halmahera Selatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Siap Berlakukan Zona Bebas Sampah
Sah, KPU Malut Tetapkan Sherly- Sarbin Gubernur Terpilih Maluku Utara
AJI dan IJTI Minta Perpanjang Pencarian Jurnalis metro TV, Sahril Helmi 
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan
Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Pagar Laut ke Penyidikan
Dasco: Masih Ada Menteri Prabowo yang Kurang Seirama
Senator Paul Finsen Mayor: Seharusnya Pendidikan Gratis dan Berkualitas Daripada Makan Bergizi Gratis
Bertemu Menko Pangan, Gubernur Velix Dorong Sinergi di Bidang Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:03 WIB

Dasco: Masih Ada Menteri Prabowo yang Kurang Seirama

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Tidore Siap Berlakukan Zona Bebas Sampah

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:18 WIB

Tak Berkategori

MK Tolak Gugatan PHPU Ternate, Tauhid-Nasri Siap Dilantik

Kamis, 6 Feb 2025 - 20:13 WIB

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilwalkot Tidore Kepulauan

Kamis, 6 Feb 2025 - 15:09 WIB