Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Selasa, 23 April 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sejumlah massa diduga lakukan pengerusakan satu rumah warga di Dusun lV, Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Kamis 18 April 2024, saat ditinggal  pergi oleh pemilik rumah.

Aksi perusakan sekira Pukul 14.20 WIB diduga terkait diamankannya seorang pria inisial IM,  warga setempat oleh pihak kepolisian Polres Langkat atas dugaan pengerusakan salah satu bangunan sebelumnya yang berlokasi di Desa Kwala Langkat.

Akibat aksi pengerusakan oleh sejumlah massa tersebut, rumah milik Sarkawi (45) alami kerusakan pada sejumlah jendela kaca  pecah, pintu kedai jualan yang rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jendela rumah semua hancur, pintu kedai jualan ancur, barang-barang kedai diambil, dan cctv rumah hancur bang” ucap Sarkawi, yang saat itu mendapat informasi dari warga, kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024) Siang.

Baca Juga :  Lompat dari Jembatan ke Sungai, Bocah 11 Tahun di Langkat Hilang

Sarkawi menerangkan, saat itu sekira Pukul 13.30 WIB, dirinya sedang mengurus SKCK untuk anaknya di Polsek Tanjung Pura, dan itu belum ada kejadian.

“Selesai pembuatan SKCK di Polsek, kami makan disalah satu warung daerah Gebang. Tak lama sekira jam 2 atau 3 siang mendapat berita, rumah saya dirusak,” cetusnya

Mendapat informasi warga tersebut, ia pun melaporkan pengerusakan rumah miliknya ke Polsek Tanjung Pura dengan terduga pelaku
berinisial AN dkk dengan laporan nomor LP/B/27/lV/ 2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 18 April 2024.

Sarkawi berharap Polsek Tanjung Pura Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara bisa segera mengungkap kasus pengerusakan rumah miliknya dan menangkap pelaku perusakan.

Baca Juga :  Libatkan Tim Gabungan, Diskotik One King Golden di Langkat Disegel

“Saya meminta keadilan, agar pelaku segera tangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Karena kita tidak bersalah, kalaupun kita bersalah tidak seperti itu juga perilaku orang itu,” pintanya.

Terpisah, Kapolsek Tanjug Pura AKP Andre Siregar saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan pengerusakan mengungkapkan masih dalam proses penyeledikan. “Masih dlm proses penyelidikan,” ujar Kapolsek, melalui pesan WhatsApp, meski singgung indikasi motif terjadinya pengeruskan.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi membenarkan jika pria berinisial Il, salah satu warga Desa Kwala Langkat ditahan di Polres Langkat.

“Iya benar, terkait kasus pengerusakan bangunan. Baru satu yang kami amankan dan masih proses,” tulis AKP Dedi, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, kamis (18/4).

Baca Juga :  Menpora Amali Harap Ajang F1 Powerboat Jadi Pemicu Lahirnya Atlet Balap Olahraga Air Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya
Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029
Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari
PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal
Jaga Lingkungan Hidup Jakarta, USNI bersama Dinas LH Jakarta Gelar Uji Emisi dan Seminar Edukatif
Kongres Anak Indonesia ke XVI LPAI, Hasilkan 10 Poin Suara Anak Nasional 2025
Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana
Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:03 WIB

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:46 WIB

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:48 WIB

PT Tri Jaya Delapan Mineral Bantah Tudingan Perusahaannya Ilegal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:28 WIB

Kongres Anak Indonesia ke XVI LPAI, Hasilkan 10 Poin Suara Anak Nasional 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:14 WIB

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:45 WIB

Gugum Ridho Putra Terpilih Sebagai Ketua Umum PBB periode 2025–2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:33 WIB

PKS Evaluasi Makan Bergizi Gratis: Soal Variasi Menu, Rasa hingga Takaran Gizi

Berita Terbaru

Internasional

Israel dan Hamas Resmi Gencatan Senjata Mulai 19 Januari

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:46 WIB