SBGN Pulau Morotai Gugat PT Halmahera Explores Di Nakertrans dan Pengadilan

Sabtu, 2 Maret 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Pulau Morotai – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. Halmahera Explores kepada 7 orang Karyawan kini berlanjut di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara. Kita tauh bersama perusahan PT. Halmahera Explores beralamat di Pulau Matita Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai.

Ketua Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Pulau Morotai Faizal Habeba mengatakan bahwa kami sudah melakukan Perundingan Bipartit pada tanggal 27 Januari 2024 dengan kuasa hukum PT. Halmahera Explores melalui Zoom Meeting.

Lanjut Faizal, Hasil Perundingan Bipartit Perusahan PT. Halmahera Explores tidak mampu membayarkan hak Ex Karyawan. Oleh sebab itu kami menindaklanjuti ke Perundingan Tripartit yang mana di Disnakertrans Maluku Utara.

Jika memang gagal Perudingan Tripartit di Disnakertras Malut, maka kami tetap menindaklanjuti ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Ternate.

Hak karyawan yang kami tuntut secara normatif yang mana tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan junto UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja turunannya PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (Tutup, Faizal).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Yhuli
Sumber :

Berita Terkait

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor
Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila
Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM
Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan
Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel
Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB