Sembilan Provinsi Punya Pj Gubernur, Fahira Idris Ingatkan DPD RI Juga Mitra Kerja Kepala Daerah

Sabtu, 9 September 2023 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur di provinsi yang masa jabatannya selesai pada 5 September 2023. Sembilan Pj gubernur ini bakal bertugas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Sementara Pj Gubernur NTB yang sudah ditetapkan akan dilantik terpisah pada pada 19 September 2023 karena masa jabatan Gubernur NTB definitif baru akan habis pada tanggal tersebut.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, walau tidak dipilih langsung oleh rakyat dalam sebuah pemilihan umum, tetapi para Pj Kepala Daerah mulai dari gubernur, bupati dan walikota memiliki kewenangan yang setara dengan kepala daerah hasil pilkada. Salah satunya kewenangan dalam bidang legislasi yaitu mengajukan rancangan Perda dan menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD sebagai mitra kerja. Namun, dalam menjalankan tugasnya dalam bidang legislasi, kepala daerah juga harus menjalin komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan DPD RI.

Baca Juga :  PJ. Wali Kota Sorong Kunjungan Kerja Ke Distrik Sorong Kepulauan 

“Saya mau ingat para Pj Gubernur yang baru saja dilantik, bahwa selain DPRD Provinsi, DPD RI juga merupakan mitra kerja Pj Gubernur. Ini karena, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi dan sudah direvisi dalam Undang-Undang MD3, DPD RI diberi kewenangan dan tugas melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah. Wewenang dan tugas ini diberikan oleh undang-undang untuk memastikan jalannya desentralisasi dan pembangunan daerah benar-benar berorientasi kepada kepentingan umum dan pelayanan publik,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fahira Idris, adanya relasi terhadap DPD RI sebagai territorial representative dan perda sebagai regulasi daerah adalah syarat utama berjalannya prinsip-prinsip otonomi daerah sesuai amanat konstitusi dan tercapainya tujuan desentralisasi yaitu mempercepat kesejahteraan rakyat di daerah. Oleh karena itu, penting bagi semua Pj Kepala Daerah untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan konsultasi dengan DPD RI terutama dalam urusan perancangan peraturan daerah (perda) maupun implementasi perda yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Presiden Jokowi Hadirkan Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara

“Secara berkala DPD RI akan memberikan rekomendasi hasil pengawasan perda. Wewenang ini diberikan kepada DPD RI agar kepala daerah dan DPRD dapat memaksimalkan potensi daerah, menyinergikan hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama sesuai ketentuan perundang-undangan dan berorientasi kepada kepentingan daerah,” ujar Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, sembilan Pj Gubernur yang sudah resmi dilantik adalah Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin; Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana; Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin; Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya; Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake; Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi; Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi; dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Baca Juga :  Menghidupkan Budaya Sendiri 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Kembali Gelar Sidang Paripurna; DPD RI tetapkan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI
Bamsoet Terima Penghargaan Visionary Leadership dari Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND)
Aktris dan Politisi Senior Marissa Haque Meninggal Dunia
Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR RI 2024-2029
Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Sebagai Ketua DPD RI 2024-2029
Ahmad Syaikhu Berjanji Lanjutkan Program Unggulan Aher
DPR RI Jalin Kerjasama Bilateral Bersama Parlemen Papua Nugini
Kemenkumham Sebut Banyak Partai Politik Mati Suri

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Bamsoet Terima Penghargaan Visionary Leadership dari Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND)

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:43 WIB

Aktris dan Politisi Senior Marissa Haque Meninggal Dunia

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR RI 2024-2029

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Sebagai Ketua DPD RI 2024-2029

Minggu, 29 September 2024 - 19:10 WIB

Ahmad Syaikhu Berjanji Lanjutkan Program Unggulan Aher

Jumat, 27 September 2024 - 18:00 WIB

DPR RI Jalin Kerjasama Bilateral Bersama Parlemen Papua Nugini

Jumat, 27 September 2024 - 17:47 WIB

Kemenkumham Sebut Banyak Partai Politik Mati Suri

Minggu, 22 September 2024 - 11:52 WIB

Usai Bertemu, Jokowi dan SBY Sepakat Dukung Pemerintahan Baru

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pilkada Ternate, Pendukung 01 membludak, 02 Sepi

Jumat, 4 Okt 2024 - 08:47 WIB

Daerah

ARUS Terus Dapat Dukungan dari Akar Rumput

Kamis, 3 Okt 2024 - 20:28 WIB