“Kehadiran mobil yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat tidak lepas dari perjuangan panjang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik lagi bagi hewan-hewan di Jakarta,” sambung Francine.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Francine menjelaskan, penyediaan moyanvet sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007 yang juga mengatur kegiatan pelayanan Puskeswan di luar lingkungan Puskeswan.
Sejak masuk ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Francine memperjuangkan agar setidaknya ada satu puskeswan di tiap kota di Jakarta. Sambil menunggu terwujud, moyanvet menjadi solusi untuk tetap menjangkau tiap kota di Jakarta dengan layanan kesehatan hewan.
“Moyanvet ini memenuhi amanat dari Permentan 64 Tahun 2007 yang mengatur bahwa salah satu bentuk pelayanan Puskeswan di luar lingkungan Puskeswan adalah dengan melakukan kunjungan kepada tempat-tempat atau lokasi-lokasi yang membutuhkan,” ungkapnya.
Francine mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP yang sudah memenuhi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya selaku anggota DPRD. “Apa yang disuarakan oleh masyarakat akhirnya dipenuhi oleh pemerintah. Apresiasi kami untuk Dinas KPKP. Kami berharap pelayanan bagi hewan di Jakarta akan menjadi semakin lebih baik lagi ke depannya dengan adanya fasilitas ini. Apalagi Jakarta akan menuju kota global dengan standar internasional,” lanjutnya.
Francine mengingatkan, layanan yang layak untuk hewan juga menjadi indikator Jakarta sebagai kota global yang sedang diupayakan oleh Pemprov DKI Jakarta. “Salah satu indikatornya adalah pelayanan yang layak dan sesuai standar bagi hewan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2