SGBN Malut Dampingi, 6 Orang Eks Karyawan Gugat PT IWIP DI Pengadilan Negeri Ternate

Selasa, 21 November 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 Orang Eks Karyawan Gugat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (detikindonesia.co.id)

6 Orang Eks Karyawan Gugat PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) terhadap 6 orang Eks Karyawan yang cacat prosedural atau tidak mendasar kini berlanjut di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (21/11/2023).

Sekretaris Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara Sofyan Abubakar selaku pedamping anggota-nya mengatakan bahwa kami sudah melakukan koordinasi dengan Manajemen PT. IWIP untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi sampai sekarang tidak ada titik temu.

Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah Perdana atau yang pertama dalam sejarah 6 orang eks karyawan PT. IWIP membawa masalah ini sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang mana tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Persilisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Lanjut Sofyan, mengatakan bukan hanya di Pengadilan yang kami tempuh, tetapi kami akan melaporkan Manajemen PT. IWIP yang terlibat dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 6 orang eks Karyawan ke Polda Maluku Utara terkait Pencemaran nama baik terhadap 6 orang eks karyawan PT. IWIP dan bukti-bukti sudah kami siapkan semuanya.

Kami Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Provinsi Maluku Utara adalah salah satu organisasi Pembela pekerja/buruh. Dalam konteks “Pembela” dia harus berdiri di kaki Keadilan. Sebab makna Keadilan itu adalah menempatkan sesuatu kepada yang berhak, agar hukum itu tegak lurus (Tutup Sofyan).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

PORKAB di Ikuti Seluruh Atlet Se-Kecamatan Kabupaten Langkat
Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Kegiatan HUT Ke-16 Desa Galala
Kasat Narkoba Polres Langkat Lakukan Pemusnaan Sabu dan Ganja Menggunakan Insulator
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Malam Penganugerahan TOP CEO Indonesia 2023 di Bali
Polres Langkat Musnakan Ribuan Gram Sabu dan Ganja dari Tujuh Pengungkapan Kasus, Ini Paparan Kapolres Langkat
Polairud Polda Sumut Turunkan Tim Penyelam Pencarian Korban Longsor di Humbahas
Penghujung Tahun, Pemkot Tidore Kepulauan Kembali Meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023
Kades Bobo Diduga Kuat Bohongi Pemda Halsel

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:14 WIB

PORKAB di Ikuti Seluruh Atlet Se-Kecamatan Kabupaten Langkat

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:50 WIB

Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Kegiatan HUT Ke-16 Desa Galala

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:42 WIB

Kasat Narkoba Polres Langkat Lakukan Pemusnaan Sabu dan Ganja Menggunakan Insulator

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:47 WIB

Polres Langkat Musnakan Ribuan Gram Sabu dan Ganja dari Tujuh Pengungkapan Kasus, Ini Paparan Kapolres Langkat

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:56 WIB

Penghujung Tahun, Pemkot Tidore Kepulauan Kembali Meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Kamis, 7 Desember 2023 - 09:25 WIB

Kades Bobo Diduga Kuat Bohongi Pemda Halsel

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:51 WIB

Plt Bupati Halmahera Selatan Ikuti Rapat Paripurna TMMD Ke 44 Secara Daring

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:39 WIB

Kunker Ketua Presidium FPII Beserta Jajaran Ke Kanwil Kemenkumham Maluku Utara

Berita Terbaru