Sidang Pertama Atas Laporan Formapera ke Bawaslu, Ketua Majelis Tolak Permintaan Terlapor Perwakilan KPU

Kamis, 5 Januari 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, DELISERDANG – Perkara dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan, dalam administratif dan dugaan KKN sistem perekrutan calon badan ADHOC PPK yang diselenggarakan KPU Deliserdang terus bergulir.

Pasalnya, setelah DPW Forum Masyarakat Pemantau Negara (FORMAPERA) Sumatera Utara menggeruduk kantor KPU Deliserdang, pada Selasa (3/1) lalu. FORMAPERA SUMUT melalui Feri Afrizal selaku ketua DPW saat memenuhi panggilan sidang terkait pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Deliserdang, Kamis (5/1/2023).

Dimana dalam sidang tersebut mengacu pada registrasi Nomor : 01/PP.000.1/SU-04/01/2023  atas dasar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/02.12/I/2023 yang sebelumnya disampaikan Formapera Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dalam sidang pertama dipimpin ketua majelis Muhamad Ali Sitorus, S.Ag, dengan agenda pemeriksaan atas laporan Feri Afrizal (Ketua DPW Formapera Sumut) dan terlapor oknum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang yang diwakili Ziaulhaq Siregar dan Relis Yhanty Panjaitan sebagai Komisioner KPU.

Baca Juga :  Momentum Pelantikan Presiden, Walikota Ali Ibrahim Ingatkkan Ini

Dipersidangan pemeriksaan yang dilakukan BAWASLU Deliserdang, pelapor membacakan seluruh temuan berula dugaan pelanggaran pada 8 Kecamatan yakni Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Batang Kuis, STM Hilir, Kutalimbaru, Pantai Labu, Pancurbatu, dan Labuhan Deli.

Dalam sidang tersebut, beberapa poin yang disampaikan antara lain pelanggaran mengenai peserta yang berbeda domisili saat melakukan pendaftaran PPK, adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Penyelenggara saat Ujian peserta dimana penyelenggara yang diduga membagi-bagikan hasil jawaban dan melakukan pembiaran saat peserta menggunakan handphone saat ujian sedang berlangsung.

Dalam sidang itu, Feri Afrizal menjabarkan adanya dugaan permainan atau perekrutan yang tersistemastis melaluhi jalur khusus dari salahsatu pihak Penyelenggara yang diduga Komisioner KPU.

Baca Juga :  Perbuatan JR Mencoreng Nama Baik Kemenag

Feri juga menjabarkan dalam pemaparannya tersebut turut menyertakan bukti Screenshoot WhatsApp dugaan tersebut.

Di poin lainnya dalam pembacaan laporan, Feri menerangkan adanya peserta yang lolos tanpa mengikuti salahsatu tahapan seleksi berupa tahapan wawancara.

Disaat Ketua Majelis menyinggung Jawaban Laporan Pelapor, pihak terlapor yakni perwakilan KPU justru tidak siap.

Hal ini diketahui saat salahsatu perwakilan KPU menjawab pertanyaan Ketua Majelis dengan mengatakan, belum membawa jawaban untuk laporan pelapor dan meminta waktu menjawab 7 hari kedepan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 
Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag
Gerakan Buruh dan Aliansi Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi di Kediaman Gubernur Maluku Utara ‎
Pj Kades Kusubibi Prioritaskan Pembangunan Air Bersih untuk Warga
Pasca dipilih Sebagai Ketua DPC ,Alim Rahman Sebut: Hanura Tetap Bersama Bassam-Helmi 
Panggung Demokrasi AJI Ternate: Suara Kebebasan Pers dan Jeritan Lingkungan yang Terkikis
memperingati HUT kota Depok yang ke 26 kelurahan kemirimuka adakan kerja bakti
Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:53 WIB

Bupati Halmahera Utara Sambangi NHM di Hari Buruh Demi Stabilitas Daerah

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:51 WIB

Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 

Senin, 5 Mei 2025 - 16:01 WIB

Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag

Senin, 5 Mei 2025 - 15:59 WIB

Gerakan Buruh dan Aliansi Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi di Kediaman Gubernur Maluku Utara ‎

Senin, 5 Mei 2025 - 14:36 WIB

Bupati Halmahera Utara Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Sekolah di Tobelo

Senin, 5 Mei 2025 - 13:28 WIB

Wabup Halmahera Utara Buka Tes Seleksi PPPK Tahap II

Senin, 5 Mei 2025 - 13:23 WIB

Senator Hasby Yusuf Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Sariah Jailolo

Berita Terbaru