Sidang TPPO Masuki Agenda Pembacaan Pledoi Oleh Penasihat Hukum

Jumat, 25 November 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang kasus perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di panti rehab yang berada disekitaran lokasi rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif TRP, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, atas empat terdakwa inisial TU, JS, SP dan RG memasuki agenda pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa, Kamis (24/11/2022)

Adapun sidang dengan agenda pembelaan tersebut berlangsung diruang sidang Prof dr Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provisi Sumatera Utara, Kamis (24/11/2022).

Dihadapan ketua majelis hakim Halida Rahardhini SH MHum, melalui kuasa hukum terdakwa Mangapul Silalahi dan Poltak Sinaga diawal pembacaan pledoi atau pembelaan

Dalam peledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, kiranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada para terdakwa dari segala dakwaan (vrijspark).

“Atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslaag Van alle rechtvervolging), melakukan rehabilitasi akan nama baik para terdakwa, dan membebankan biaya perkara pengadilan kepada negara,” mangapul.

Sebelumnya ke empat terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual (online) menyampaikan secara lisan pembelaan dan permohonan kepada majelis hakim terhadap nasib mereka dalam persidangan tersebut.

Dimana berdasarkan pernyataan dari masing masing para terdakwa menyampaikan, tidak mengetahui bahwa perbuatan mereka ternyata melanggar hukum dan seandainya jika mereka tahu perbuatan di panti rehab tersebut bertentangan dengan hukum pasti tidak akan dilakukan.

Baca Juga :  Sidang Putusan Gugatan Perdata Sengketa Lahan di Pengadilan Negeri Stabat, Syafril: Bocoran Surat Putusan Harusnya Tidak Terjadi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Pasca dipilih Sebagai Ketua DPC ,Alim Rahman Sebut: Hanura Tetap Bersama Bassam-Helmi 
Panggung Demokrasi AJI Ternate: Suara Kebebasan Pers dan Jeritan Lingkungan yang Terkikis
memperingati HUT kota Depok yang ke 26 kelurahan kemirimuka adakan kerja bakti
Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025
Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:44 WIB

Bupati Maluku Tengah Bahas Usulan Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PU

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:50 WIB

Bupati Maluku Tengah Sambut Letkol Hari Sandra sebagai Komandan Baru Kodim 1504 Ambon

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:35 WIB

Bupati Maluku Tengah Soroti Masalah Irigasi Saat Bertemu Menteri Pertanian

Rabu, 30 April 2025 - 11:30 WIB

Bupati Maluku Tengah Wujudkan Visi “Bangkit” Lewat Reformasi Pelayanan Langsung

Selasa, 29 April 2025 - 13:23 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmi Lantik 30 Pengurus Baru TP-PKK untuk Masa Jabatan 2025–2030

Selasa, 29 April 2025 - 13:13 WIB

Bupati Maluku Tengah Berikan Dukungan Penuh untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Gubernur Maluku: Generasi Muda Maluku Perlu Saling Mendukung dan Menghargai

Senin, 28 April 2025 - 11:05 WIB

Bupati Terpilih Ikram Umasugi Berikan Apresiasi kepada Kapolres Buru atas Keberhasilan Mengungkap Kasus Pembakaran Kantor KPU

Berita Terbaru