Sidang TPPO Masuki Agenda Pembacaan Pledoi Oleh Penasihat Hukum

Jumat, 25 November 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang kasus perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di panti rehab yang berada disekitaran lokasi rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif TRP, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, atas empat terdakwa inisial TU, JS, SP dan RG memasuki agenda pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum terdakwa, Kamis (24/11/2022)

Adapun sidang dengan agenda pembelaan tersebut berlangsung diruang sidang Prof dr Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provisi Sumatera Utara, Kamis (24/11/2022).

Dihadapan ketua majelis hakim Halida Rahardhini SH MHum, melalui kuasa hukum terdakwa Mangapul Silalahi dan Poltak Sinaga diawal pembacaan pledoi atau pembelaan

Dalam peledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, kiranya dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada para terdakwa dari segala dakwaan (vrijspark).

“Atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslaag Van alle rechtvervolging), melakukan rehabilitasi akan nama baik para terdakwa, dan membebankan biaya perkara pengadilan kepada negara,” mangapul.

Sebelumnya ke empat terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual (online) menyampaikan secara lisan pembelaan dan permohonan kepada majelis hakim terhadap nasib mereka dalam persidangan tersebut.

Dimana berdasarkan pernyataan dari masing masing para terdakwa menyampaikan, tidak mengetahui bahwa perbuatan mereka ternyata melanggar hukum dan seandainya jika mereka tahu perbuatan di panti rehab tersebut bertentangan dengan hukum pasti tidak akan dilakukan.

Baca Juga :  Sidang Panti Rehab di Langkat, PH Kabulkan Permohonan Restitusi Senila Rp. 530 juta Secara Tunai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024
Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM
Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 
Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Masyarakat Kaimana, Soroti Masalah Miras dan Judol
Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 
Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat
Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat
Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:35 WIB

Demokrat Percayakan Duet Samaun – Donatus Maju di Pilkada Fakfak 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:41 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Beri Bantuan Sarana Usaha untuk 228 Pelaku UMKM

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB

Vendor Bank Indonesia Perwakilan Malut Digugat Kedua Kalinya 

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:26 WIB

Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung, Satreskrim Polres Halsel, Siap Proses Hukum 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:48 WIB

Bupati Freddy Thie Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:18 WIB

Pj Gubernur Papua Barat Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Papua Barat

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:10 WIB

Dapat Rekomendasi Golkar, YO-JOIN Sudah Kantongi Tiga SK untuk Pilkada Bintuni

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:56 WIB

Kapolda Papua Barat Tiba Di Kaimana, Dijemput Secara Adat Suku Miere

Berita Terbaru

Nasional

PBNU Siapkan Pansus untuk Rebut Kembali PKB

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:54 WIB

tajukflores