SKK Bermasalah, Laki Desak ULP Tidore Batalkan, Tender Ulang Proyek

Minggu, 22 Mei 2022 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentu menurutnya, Ini perlu dicurigai penggunaan sertifikat badan usaha (SBU) kedalam dokumen lelang proyek tersebut,  sebab setahu-nya,  syaratnya, mengharuskan badan usaha wajib melampirkan Sertifikat Kompetensi Kerja jasa konstruksi dalam pembuatan SBU.

Lanjut dia, Apabila SKK-nya bermasalah, pastinya persoalan serupa juga turut mempengaruhi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dibuatkan oleh pelaku usaha.

Apalagi didalam surat itu tambahnya, turut menyasar beberapa badan usaha yang berkantor didaerah propinsi Maluku Utara (Malut), puluhan kontraktor tersebut diungkapkan olehnya, itupun juga tersadung masalah serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semisalnya perusahaan, Mafututu Indah, G8 Mandiri, Raraz Sejati,  Adi Setia Abadi, Tiga Berlian Mandiri, Putra Ligapi, Soa Kota Utama, Adelia Mitra, Ira Tunggal Bega, Ketapang, Lantang Pertama, Fadil, Ganda Putri Utama, Rizwana, Adi Putra, Citra, Nyinga Marimoi, Cahaya Netral, Goya Boki Jaya, Multi Karya, Tiga Bersaudara.

Baca Juga :  Maluku Utara, Provinsi dengan Ekonomi Tertinggi dan Peluang Kerja Melimpah

Dan katanya, dari serangkaian  perusahaan disebutkan diatas, sebagian badan usaha telah ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tidore Kepulaun, bahkan ada yang digadang-gadang sudah memulai mengerjakan proyek.

Olehnya itu, Iapun minta, Proyek yang sudah di tenderkan oleh Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Kota Tidore Kepulaun, dibatalkan, sebab menurutnya, apabila tidak dibatalkan dan tidak di lelang ulang kembali, Hal ini akan menimbulkan dampak hukum.

Selain dampak Hukum, lanjutnya, publik  juga akan menyoroti  proses penyelenggaraan pemerintah kota Tidore Kepulauan dikepalai oleh Ali Ibrahim. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rahmat Wijaya
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kebebasan Pers dan KUHP Baru, Dalam Menganalisis Pasal Karet yang Mengancam
Kemenkumham Malut Terima 133 Permohonan Kekayaan Intelektual, Bukti Meningkatnya Kesadaran Hukum Masyarakat
Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo
Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara
Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:00 WIB

Bupati Malteng Harapkan Seluruh Wilayah Terhubung Jaringan Telekomunikasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Maluku Tengah Temui Kepala BGN untuk Dukung Program Makan Bergizi dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 5 Mei 2025 - 12:55 WIB

Gubernur Maluku Luncurkan Program Sekolah Menanam sebagai Upaya Menekan Inflasi

Senin, 5 Mei 2025 - 12:22 WIB

Gubernur Maluku Hadiri Silaturahmi dengan Warga Dusun Lula Negeri Wakal dan Serahkan Bantuan Hibah untuk Masjid Al-Muhajirin

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:42 WIB

Bupati Malteng Lakukan Lobi ke Pempus untuk Pembangunan Pemukiman Warga dan ASN

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:44 WIB

Bupati Maluku Tengah Bahas Usulan Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PU

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:50 WIB

Bupati Maluku Tengah Sambut Letkol Hari Sandra sebagai Komandan Baru Kodim 1504 Ambon

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:35 WIB

Bupati Maluku Tengah Soroti Masalah Irigasi Saat Bertemu Menteri Pertanian

Berita Terbaru

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ungkap Persiapan Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni

Senin, 12 Mei 2025 - 17:58 WIB