Surya Paloh Kritik Penghapusan Presidential Threshold, Tak Tepat untuk Demokrasi Indonesia

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Nasdem Surya Paloh (Detik Indonesia/ANTARA)

Ketua Nasdem Surya Paloh (Detik Indonesia/ANTARA)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai penghapusan presidential threshold atau ambang batas minimal pencalonan presiden yang tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tidak tepat.

Adapun penghapusan tersebut merujuk amar Putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan hakim di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1).

“Tidak tepat itu presidential threshold di nolkan ya. Dari awal ya, itu diatur. Memang harapannya juga ada keputusannya,” kata Surya saat ditemui awak media di NasDem Tower, Jakarta, Jumat.​​​​​​​

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presidential threshold adalah ambang batas minimal yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai untuk mencalonkan kandidat presiden dan wakil presiden. Dalam aturan lama, partai atau koalisi harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu legislatif.

Baca Juga :  Waketum NasDem Ahmad Ali: Jika Anies Jadi Masalah, Jokowi Pasti Sampaikan Ke Surya Paloh

Menurutnya, apabila persentase presidential treshold yang sekitar 20 persen itu tidak tepat, seharusnya dapat dibicarakan lebih lanjut bukan mengubahnya menjadi 0 persen. Sebab, tujuan utamanya adalah demokrasi Indonesia yang berjalan efektif.

“Bukan hanya terjebak pada euforia demokrasi untuk demokrasi, tapi demokrasi untuk pembangunan yang menuju ke arah cita-cita kemerdekaan kita,” ujarnya.

Di lain sisi, Surya menyatakan bahwa hak semua orang untuk mengusung pasang calon di pemilihan presiden (pilpres) mendatang tanpa adanya presidential treshold.

Meski begitu, dirinya juga mengaku tidak pernah membayangkan apabila ada 50 lebih kandidat calon presiden yang mendaftar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

HMI Jakarta Selatan Dorong Hilirisasi Merata Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Podcast Ngegas Rakyat Merdeka: Viva Yoga Dorong Gen Z untuk Berkreasi, Berinovasi, dan Berkontribusi di Wilayah Transmigrasi  
Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:09 WIB

HMI Jakarta Selatan Dorong Hilirisasi Merata Demi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:37 WIB

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:57 WIB

Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:58 WIB

Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:21 WIB

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Berita Terbaru