SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Wafat di Usia 88 Tahun Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras Aksi Sigap Lanal Balikpapan Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Muara Berau Fauzan Wahid Perkuat PSI Jakarta, Siap Suarakan Aspirasi Warga Tegur Disdik Jakarta, PSI DKI Minta Kasus Pelecehan Seksual SMK PGRI 5 Kalideres Diusut Tuntas
Nasional | Rabu, 20 Juli 2022 - 08:09 WIB
DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari kemarin, Selasa (19/7/2022). Setelah menjalani tahanan sejak 12 Desember 2020. “Bahwa yang bersangkutan mendapatkan…