PH Kabulkan Permohonan Restitusi
-
Daerah
Sidang Panti Rehab di Langkat, PH Kabulkan Permohonan Restitusi Senila Rp. 530 juta Secara Tunai
DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sidang empat orang terdakwa berisinial DP, HS dan IS, HS dengan nomor 467 dan 468/Pib.B/2022/PN Stb, atas…
Read More »