Tak Terima Menggunakan Dokumen yang Diduga Palsu, Dominikus Bersama Pengacaranya Ambil Langkah Hukum

Senin, 13 Juni 2022 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harus diperjelas, siapa sebenarnya ibu kandung dari Damianus, sehingga jangan sampai bukti-bukti yang diduga palsu dapat digunakan dan merugikan hak ahli waris yang sah.

“Kami minta klarifikasi kepada kelurahan yang mencatat data-data agar diketahui siapa sebenarnya ibu kandung Damianus,” pintanya.

doc. Foto Surat Keterangan Ahli Waris yang Sah dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Tumpal Napitupulu

Bukti-bukti yang diduga palsu ini telah digunakan dalam Persidangan Perdata di Pengadilan Negeri Atambua, serta ada surat Peryataan ahli waris tercatat 5 Juni 2012 yang disahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Tumpal Napitupulu, khusus untuk mengambil uang tabungan Almarhumah Cecilia Ili Mali, namun pada kenyataannya, Damianus menggunakan surat keterangan tersebut sebagai bukti dalam perkara perdata, merupakan perbuatan melanggar hukum atas Warisan Almarhumah, Maria Magdalena Rusmina.

Disisi lain, Joni Nahak (Pelapor) mengatakan, “permintaan kami sama seperti permintaan yang kemarin, agar Mabes Polri segera menanggapi pengaduan kami, apalagi saat ini yang bersangkutan sedang melakukan permohonan eksekusi dengan surat-surat yang digunakan diduga palsu, karena itulah kami membutuhkan keadilan,” ucap Joni

“Terkait adanya kasasi yang belum diselesaikan, saya berharap untuk Mahkamah Agung bisa segera menerima berkas-berkas dari Pengadilan Negeri Atambua,” harap Joni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:35 WIB

Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:17 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Harap Lomba Inovasi Daerah Tingkatkan Kualitas OPD

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:09 WIB

FGD Hima Persis DKI, Tagline Sukses Jakarta Disebut Bawa Semangat Kemajuan

Berita Terbaru