Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE — Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi dengan nilai fantastis, yaitu 300 triliun rupiah.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komunitas Law Fighters, sebuah study club di Fakultas Hukum Unkhair Ternate yang terdiri dari mahasiswa/i semester I, III, V, VII, advokat muda, akademisi hukum, memberikan tanggapan kritis terhadap putusan ini. Ketua Komunitas Law Fighters, M Topan Sifati, menyatakan bahwa meskipun putusan tersebut menunjukkan adanya upaya pemberantasan korupsi, akan tetapi masih banyak aspek yang perlu diperbaiki.

 

 

Kami menghargai langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, tetapi ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami, terutama terkait transparansi proses hukum dan efek jera yang dihasilkan dari putusan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Enrekang Kunjungi Korban Kebakaran

 

 

Salah satu kritik utama yang disampaikan oleh Komunitas Law Fighters adalah ringannya pidana yang dijatuhkan kepada pelaku utama. Dalam pandangan mereka, pidana yang tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara justru dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tipikor.

 

 

Jika pelaku korupsi besar hanya dipidana ringan, ini dapat menjadi preseden buruk dan tidak memberikan efek jera yang maksimal, tegas M Topan Sifati. Selain ancaman pidana, Komunitas Law Fighters juga menyoroti minimnya perhatian terhadap upaya restitusi.

 

 

Menurut pengkajian mereka, pengembalian kerugian negara seharusnya menjadi bagian penting dari putusan, mengingat besarnya dana yang diselewengkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Wahyu Muhlis
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025
Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS
Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:35 WIB

Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:32 WIB

Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:30 WIB

Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:01 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Halsel Bassam Kasuba Lakukan Perombakan Kabinet

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:45 WIB

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dianugerahi Gelar Kepala Daerah Muda Inspiratif oleh PKS

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:37 WIB

Peringati Hardiknas 2025, Bupati dan Wakil Bupati Halut Sampaikan Pesan Inspiratif tentang Pentingnya Pendidikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:34 WIB

Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:36 WIB

Hasby Yusuf: Negara Harus berkomitmen dalam Menjamin Perlindungan dan Keadilan Sosial bagi Pekerja

Berita Terbaru