DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT- Setelah Menerima Surat Keputusan (SK) dgn no. 011 / SK/PIMNAS-PKN/I/2022
yg di Serahkan langsung oleh Ketua Umum I Gede Pasek Suhardika taskin Dano yg sering di sapa Bang Fais langsung memberikan Instruksi kepada seluruh Pimpinan Kabupaten / Kota se Maluku Utara untuk segera memantapkan konsolidasi Pembentukan Kecamatan untuk menghadapi Ferivikasi mendatang.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |