Terkait Pengangkatan Wakil Bupati Ende, AME Jakarta Menggelar Aksi Dukungan dan Pernyataan Sikap

Senin, 7 Maret 2022 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Ende (AME) Jakarta menggelar aksi dukungan terhadap pengangkatan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) di Depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022) pagi.

Pada aksi tersebut, AME Jakarta mengenakan pakaian daerah Ende sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan dukungan atas SK Mendagri dan pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur NTT atas pengangkatan Wakil Bupati Ende, serta menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Koordinator aksi, Thomas Aguino.

Dalam keterangannya dihadapan media, Koordinator Aksi Thomas Aguino mengatakan, bahwa ada keputusan pembatalan oleh Dirjen Kemendagri terhadap SK Mendagri merupakan sesuatu yang bertentangan, dikarenakan adanya asas Contrarius Actus.

“Hukum yang dilakukan Gubernur NTT dengan melantik Wakil Bupati Ende adalah sah, karena didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri. Bila kemudian ada keputusan pembatalan oleh Dirjen, itu merupakan suatu hal yang bertentangan. Pasalnya Indonesia menganut asas Contrarius Actus dalam hukum administrasi negara. Artinya, siapa Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang membuat Keputusan Tata Usaha Negara dengan sendirinya berwenang mengubah, mengganti, mencabut atau membatalkan dokumen yang dibuatnya,” jelasnya.

Thomas menambahkan, bahwa fakta hukum adanya Keputusan Tata Usaha Negara tetang keputusan pembatalan yang dikeluarkan dan ditetapkan bukan oleh Menteri Dalam Negeri, melainkan oleh Dirjen merupakan suatu kekeliruan dan bertentangan dengan Hukum Tata Usaha Negara, yaitu Contrarius Actus.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi F1Powerboat 2023, Menpora Amali Optimis Semuanya Berjalan Lancar

Koordinator Aksi AME Jakarta tersebut juga mengingatkan, jika ingin ada yang tidak setuju dengan SK Mendagri harusnya dapat melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Harusnya Dirjen tidak dapat mengeluarkan keputusan pembatalan dari SK yang di keluarkan oleh Mendagri. Bila ada yang tidak setuju atas SK Mendagri tersebut, harusnya dapat melayangkan gugatan ke PTUN, bukan malah mengeluarkan keputusan pembatalan oleh Dirjen yang dasarnya SK Mendagri tersebut bukan dikeluarkan oleh dirinya,” ungkap Aguino.

doc. Foto AME Jakarta menyerahkan Surat Pernyataan Sikap kepada perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri usai melakukan aksi dukungan terhadap SK Mendagri di Depan Gedung Kemendagri.

Adapun pernyataan sikap tersebut tertuang dalam 6 poin, diantaranya;

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Kabar Duka Cita, Idam: Pertemuan dengan Ribuan Orang Hari ini Diundur
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru