DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam waktu dekat bakal surati lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait beberapa dugaan kasus korupsi di daerah berslogan Bumi Saruma ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku. Menurut pria kelahiran Gane Timur itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI untuk membantu menghubungkan surat yang bakal dilayangkan ke KPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, di kepengurusan GAMKI ini yang dinakhodai oleh Van Costan dan saya, akan bergerilya mendorong sejumlah dugaan kasus korupsi yang belum memiliki kejelasan yang jelas, seperti BPRS dan Mesjid Raya. Sementara ini kami sudah berkomunikasi dengan DPP untuk membantu kami menghubungkan dengan KPK”, ucap Sefnat, (8/3/2025).
Hal itu kami lakukan, lanjut Sefnat, “agar dugaan-dugaan kasus ini tidak menjadi diskusi rahasia diberbagai kalangan. Jadi kalau ini terus didorong kan pasti menemukan titik kejelasan, apakah benar ada tindakan korupsi atau tidak”, jelasnya melalui rilisnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya