Tertib Administrasi Kependudukan, Disdukcapil DKI Berlakukan Penataan Dokumen Bagi ASN Jakarta

Kamis, 23 Mei 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, berkomitmen untuk mewujudkan penataan kependudukan yang baik melalui program penertiban Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi seluruh warga. Penataan tersebut juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, saat ini, terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah dengan mobilitas penduduk yang dinamis. Oleh karena itu, pendataan penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat.
“Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya. Jika hal ini tidak ditata dengan baik, maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Maka itu kita perlu terus melakukan penyesuaian data di lapangan,” ujar Budi, di Jakarta, Kamis (23/5).
Budi melanjutkan, ASN DKI Jakarta yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta saat ini berjumlah 66.061 jiwa. Adapun 12.851 jiwa di antaranya telah dimasukkan dalam usulan terdampak non aktif. Sedangkan yang telah pindah secara sadar mandiri sebanyak 1.170 jiwa hingga Mei 2024.
Untuk itu, seluruh pegawai ASN di lingkungan kerja masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah agar memastikan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP elektronik yang dimilikinya telah sesuai dengan domisili tempat tinggal saat ini. Hal ini sejalan dengan Instruksi Sekda Nomor e-0005/SE/2024.
Apabila terdapat pegawai ASN yang memiliki Kartu Keluarga dan KTP elektronik tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya, dan tidak melakukan pelaporan kepada Dinas Dukcapil, maka akan dilakukan pengusulan penonaktifkan sementara atau pembekuan sementara.
“Pada prinsipnya, program penataan penertiban administrasi kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Baca Juga :  PSI Minta Pemprov DKI Buat Alert System Protokol Kesehatan Polusi Udara untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
August Hamonangan Dorong Pemprov DKI Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok hingga ke Kecamatan dan Kelurahan
Kabar Duka Cita, Idam: Pertemuan dengan Ribuan Orang Hari ini Diundur
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru