Pemerintahan

Tes PCR di Tiadakan, Inilah Kebijakan Baru Pemerintah

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menetapkan perjalanan udara ke Pulau Jawa dan Bali serta ke luar Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR. Melainkan hanya menggunakan tes swab antigen saja.

BACA JUGA:

“Untuk perjalanan udara akan ada perubahan. Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali,” kata Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan pers terkait evaluasi PPKM secara virtual, Senin (1/11/2021).

Baca Juga :  Ustaz Zacky Mirza Alami Kecelakaan Saat Mendakwah di Aceh
Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber : beritasatu.com
1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya
Tetap terhubung dengan kami:
Rekomendasi untuk Anda
Komentar:

Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi untuk Anda