Tidak Dipagari Ideologi Partai, DPR Perseorangan Bakal Maksimal Perjuangkan Aspirasi

Jumat, 16 Juni 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SURABAYA  –  Gagasan tentang perlunya anggota DPR dari unsur perseorangan yang dipilih melalui Pemilu memiliki keunggulan-keunggulan yang mampu mendorong kemajuan bangsa. Itu karena, unsur perseorangan lebih leluasa bergerak, karena tidak dipagari ideologi partai politik.

Hal itu yang diungkapkan oleh Dr. Radian Salman dari Universitas Airlangga yang menjadi salah satu pembicara di acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Perlunya Peserta Pemilu Perseorangan di DPR RI’ yang diselenggarakan di Universitas Airlangga Surabaya, (15/6/2023), Lebih lanjut Radian mengatakan, unsur perseorangan di DPR saat ini menjadi tren internasional. Karena unsur perseorangan juga lebih bebas memperjuangkan aspirasi. Dan bisa melahirkan pemikiran bangsa yang cerdas, penuh inovasi, serta banyak melahirkan terobosan pemikiran untuk membangun bangsa.

“Yang terpenting adalah basis konseptual dan representasi adalah siapa mewakili siapa atau mewakili apa di unsur perseorangan. Ini teori yang harus dijelaskan. Dan ini adalah keunggulan dari perwakilan perseorangan. Nantinya desentralisasi harus dijaga dan ditegaskan jika ada unsur perseorangan. Hal ini juga sudah banyak dilakukan di dunia internasional, salah satunya adalah Afrika Selatan, yang April kemarin baru disahkan regulasi tentang anggota DPR perseorangan,” ujar Radian, Hal senada diungkapkan narasumber lainnya yakni Ghunarsa Sujatnika, S.H., M.H. Pria yang juga Dosen Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengaku sangat setuju dengan gagasan adanya unsur perseorangan di DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini gagasan yang menarik yang ditawarkan Ketua DPD RI. Karena sekarang yang ada di DPR itu bukan wakil rakyat, tapi wakil partai politik. Kita semakin jauh dari cita-cita bangsa, kondisi sekarang itu partai politik sangat mudah dikuasai oligarki. Sekarang sudah terang-terangan kalau semua anggota dewan itu keputusannya tergantung dari bagaimana ketua umum partainya,” ujarnya.

Baca Juga :  LaNyalla Minta Pemkab Berau Perhatikan Kesultanan Gunung Tabur

Seperti diketahui, dalam berbagai kesempatan, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga selalu mendorong agar bangsa ini membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli. LaNyalla juga memberi catatan penting dalam konteks penyempurnaan UUD 1945 naskah asli itu dengan teknik adendum.

Salah satu gagasan yang diusulkan adalah pentingnya Unsur Perseorangan yang dipilih melalui Pemilu. Unsur Perseorangan itu nantinya ‘satu kamar’ di dalam DPR RI yang selama ini hanya dihuni representasi dari partai politik, Selain itu, ada pula unsur Utusan Golongan dan Utusan Daerah yang semuanya menjadi anggota dari Lembaga Tertinggi Negara bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ditegaskan LaNyalla, hanya sistem Demokrasi Pancasila yang memiliki Lembaga Tertinggi yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari penjelmaan rakyat. Itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945.

“Esensi dari Pancasila dengan sebuah Sistem Demokrasi Tersendiri, arau khas Indonesia itu adalah sarana yang mampu menjalankan sistem demokrasi di sebuah negara yang memiliki konfigurasi sosial, budaya, ekonomi dan geografis yang amat kompleks,” kata LaNyalla saat menyampaikan Keynote Speech pada acara tersebut.

Baca Juga :  Bertemu Dubes Prancis, Abraham Liyanto Promosikan Pariwisata Labuan Bajo

Dalam Demokrasi Pancasila, LaNyalla melanjutkan, terdapat wakil-wakil yang dipilih melalui Pemilu dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR. Wakil-wakil yang dipilih adalah peserta Pemilu. Sedangkan wakil-wakil yang diutus adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok mereka, Dengan demikian, Lembaga Tertinggi Negara itu berisi anggota DPR yang dipilih dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan yang diutus.

“Oleh karena itu, sebagai tawaran penyempurnaan Undang-Undang Dasar naskah asli melalui amandemen dengan teknik adendum, saya mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, tidak hanya diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Partai Politik saja, tetapi juga diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan,” terang LaNyalla, Nantinya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga dipilih melalui Pemilu dari Unsur Perseorangan berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu Legislatif.

Menurut LaNyalla, setidaknya ada tiga dampak positif dengan adanya anggota DPR RI peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan. “Pertama, memperkuat mekanisme check and balances terhadap eksekutif. Kedua, mencegah koalisi besar partai politik dengan pemerintah yang merugikan kepentingan rakyat. Ketiga, sebagai penyeimbang dan penentu dalam pengambilan keputusan-keputusan penting di DPR RI,” jelas LaNyalla.

Dengan begitu, Senator asal Jawa Timur itu yakin keputusan yang diambil oleh DPR RI tak hanya dikendalikan oleh ketua umum partai politik saja, karena anggota DPR RI dari Unsur Perseorangan tidak mempunyai ketua umum, Sedangkan Utusan Daerah dan Utusan Golongan harus diberi hak untuk memberikan pertimbangan yang wajib diterima oleh DPR RI dalam penyusunan Undang-Undang. Hal itu sekaligus sebagai penguatan fungsi Public Meaningful Participation atau keterlibatan publik dalam penyusunan Undang-Undang.

Baca Juga :  Try Sutrisno Sebut Pikiran LaNyalla untuk Perbaiki Bangsa Gamblang dan Komprehensif

“Sehingga hasil akhirnya, kita memperkuat sistem bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa, tanpa mengubah struktur atau konstruksi sistem bernegara, di mana penjelmaan rakyat harus berada di Lembaga Tertinggi Negara,” ulas LaNyalla.

LaNyalla hadir bersama Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Plt Kepala Puskadaran DPD RI Ahmad Djunaedi, Kepala Bidang P4 Pusperjakum DPD RI Anies Mayangsari, FGD menghadirkan narasumber Dr. Radian Salman, S.H.,LL.M, (Pasca Unair) Dr. Kris Nugroho (Fisip Unair), dan Ghunarsa Sujatnika, S.H., M.H. (Pusat Studi HTN FH UI), dan moderator Dr. Suparto Wijoyo S.H.,M.Hum (Pasca Unair).

Dari pihak kampus hadir Rektor yang diwakili oleh Wakil Direktur 2 sekolah Pasca Sarjana Unair Prof.Dr. Sri Pantja Madya Wati. Sementara para penanggap di FGD tersebut adalah Dri Utari C., S.H,LL.M dari FH Unair, Dr. Umar Sholahudin FISIP UWK, Seto Cahyono S.H. MH dari Asosiasi Pengajar HTN HAN Jawa Timur, Jamil S.H. MH (Bawaslu), Dr. Hananto Widodo Unesa, Dr. Carur Widoharuni FH dari UMM, Dr. Ahmad Siboy dari FH Unisma, Dr. Subekti FH Unitomo dan Gerry Pratama BEM Unair.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar
Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:35 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:12 WIB

Kembali Meneruskan Pembangunan Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa Maju Lewat Perindo

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 14:00 WIB

Dalam Waktu Dekat PP Maluku Utara Tunjuk Plt Ketua PP Halmahera Selatan

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Berita Terbaru