Tim Resmob Polres Tolitoli Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 26 Februari 2022 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TOLITOLI- Tim Resmob polres Tolitoli berhasil meringkus satu orang pelaku curanmor. pelaku di ringkus sekira jam 01.00 wita, Sabtu,(26/2/2022)

Penangkapan dipimpin langsung kanit Resmob satreskrim polres Tolitoli IPDA Sutiman.pelaku ditangkap di jalan.S panggesar kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari penangkapan tersebut, pelaku terpaksa di dor anggota Resmob polres Tolitoli di bagian kaki,karena berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Tolitoli melalui rilis Humas Polres Tolitoli menyebutkan bahwa
tersangka sempat melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri hingga salah satu anggota Resmob polres toli-toli melakukan tembakan peringatan sebanyak satu kali namun tidak di perdulikan oleh tersangka R alias E

Baca Juga :  Setelah Bawaslu Fakfak, Kini KPU Fakfak Juga Terseret Dana Korupsi Miliaran

“salah satu anggota Resmob polres melakukan tindakan tegas terukur yaitu penembakan kearah tersangka R alias e,untuk di lumpuhkan dan akhirnya mengenai kaki kanan tersangka”sebut Kasubbag Humas polres Tolitoli AKP Anshari Tolah dalam rilisnya yang di terimah media ini, Sabtu( 26/2/2022)

Di katakannya,dari identitas Pelaku R alias e (20) adalah warga kelurahan Nalu kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli. Tersangka merupakan DPO resmob polres Tolitoli dalam kasus Curanmor” jelas Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Terungkapnya kasus ini, berdasarkan hasil dari pengembangan yang dilakukan unit Resmob polres toli-toli terhadap 1 (satu) orang pelaku yang sudah berhasil di amankan sebelumnya yakni( R )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Asyram
Editor : Harris
Sumber : Kasubbag Humas Polres Tolitoli

Berita Terkait

Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Halsel Dukung Dialog Publik Wartawan Kopi dalam Peringatan HPN 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 19:05 WIB

Dialog Hari Pers Nasional, Wartawan Kopi Silaturahmi Kajari Halmahera Selatan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:16 WIB

DPRP PBD Resmi Umumkan Gubernur Terpilih

Senin, 10 Februari 2025 - 17:55 WIB

Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Fokus Sejumlah Program Prioritas

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:15 WIB

TNI AL Evakuasi Jenazah Jurnalis Metro TV yang Alami Kecelakaan Laut di Maluku Utara

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:08 WIB

Pemuda Adat Tingkatkan Kapasitas Upaya Konservasi di Sorong Selatan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:12 WIB

Muhammad Sinen – Ahmad Laiman Komitmen Bawa Tidore ke Masa Depan Cerah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:54 WIB

Kades Tabalema Tuntaskan Seluruh Program Di Tahun 2024 

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Minta Kejagung Hingga KPK Tindak Tegas Koruptor

Senin, 10 Feb 2025 - 21:22 WIB