Tingkatkan Layanan Bagi Pelanggan, Inilah Pesan BPKN RI atas Penggabungan Indihome ke Telkomsel

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Rizal E. Halim (detikindonesia.co.id)

Ketua BPKN RI Rizal E. Halim (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Telkom melakukan langkah besar dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan telekomunikasi melalui Fix Mobile Convergence (FMC), yakni penguatan pengelolaan transformasi bisnis IndiHome dari Telkom menjadi Telkomsel.

Berdasarkan informasi dalam RUPS Telkom yang diselenggarakan 31 Mei 2023, telah disetujui Pemisahan Segmen Usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) Rizal E. Halim mengatakan agenda Telkom dalam FMC adalah Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas, di mana pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital.

Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.

Melalui penggabungan layanan yang disebut dengan Fixed Mobile Convergence (FMC) akan memberikan penataan baru dalam segmen pelanggan bisnis (B2B) yang akan dikelola Telkom dan pelanggan retail (B2C) yang akan dikelola Telkomsel termasuk layanan FMC.

“Penggabungan layanan tersebut, Telkomsel dapat fokus terhadap pelanggan B2C untukmeningkatkan kualitas layanan, inovasi produk, dan customer experience kepada masyarakat,”tuturnya pada keterangan resminya, Senin (19/6).

Pada proses implementasi FMC, terdapat Proses pengalihan IndiHome ke Telkomsel yang diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan konsumen tetap dapat menikmati layanan yang terbaik.

Baca Juga :  Dihadapan Alumni Trisakti, Menkopolhukam Dukung Transformasi Kelembagaan Trisakti

Agar layanan pelanggan berjalan mulus, pihaknya pun meminta agar Telkom dan Telkomsel memastikan berbagai persiapan rampung dilakukan sebelum layanan dialihkan.

Ketua BPKN RI menyampaikan bahwa saat proses pengalihan IndiHome, layanan dan hak-hak pelanggan

tetap harus terpenuhi dengan baik. Untuk  itu, BPKN RI mendorong sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan serta pemangku kepentingan terkait saat implementasi FMC.

Sosialiasi integrasi IndiHome ke Telkomsel perlu disampaikan kepada pelanggan melalui berbagai saluran (digital, call center, dan plaza).

Selanjutnya Rizal mengharapkan tidak ada tindakan apapun yang perlu dilakukan pelanggan dalam proses integrasi layanan, tidak ada perubahan produk maupun tarif, hak pelanggan tidak berubah, tidak ada biaya yang dibebani ke pelanggan, dan tidak ada pergantian alat yang digunakan pelanggan.

Baca Juga :  Korupsi Semakin Marak, PDIP Dorong Revisi UU KPK

BPKN RI akan mengawal proses inovasi FMC dengan mendukung hak-hak konsumen terutama dalam memilih produk yang sesuai kebutuhannya. Hal yang harus dilakukan Telkom dan Telkomsel antara lain sosialisasi dan edukasi kepada konsumen agar konsumen memahami produk dan layanan apa saja yang bisa mereka peroleh.

Pada kesempatan yang sama, BPKN RI menekankan agar layanan Indihome dan Telkomsel, khususnya diluar Jabodetabek harus terus ditingkatkan, Terlebih Kehidupan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : DISKOMINFO

Berita Terkait

Waisak 2569 BE/2025: Merawat Kebhinekaan dengan Kasih Universal dan Perdamaian
DPP GAN Nyatakan Dukungan Penuh Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Ini Pertimbangannya
PMI Jakarta Utara Gelar Aksi Protes Proyek Tol Harbour Road 2, Desak PT CMNP dan PT WIKA Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Penampilan Barong’s Band, Wamen Viva Yoga Sebut Eros Djarot sebagai Legenda
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:01 WIB

Menteri UMKM Tegaskan Bertanggung Jawab Atas Kasus Mama Khas Banjar

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Ajak UMKM Diversifikasi Pasar dan Terapkan Klasterisasi Sektor untuk Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:58 WIB

Menteri UMKM Maman Hadiri Sidang Kasus Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:13 WIB

Menteri Maman Tegaskan Sertifikasi dan Standar Mutu Jadi Kunci Daya Saing UMKM Kuliner

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:08 WIB

Wamen UMKM: Festival Juadah 2025 Buktikan Tradisi Bisa Hasilkan Nilai Tambah Daerah

Senin, 12 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri UMKM Maman Dorong Wisudawan Trisakti Menjadi Wirausaha yang Menginspirasi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:07 WIB

Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Lakukan Diversifikasi Pasar di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:57 WIB

Kementerian UMKM dan YDBA Selenggarakan Pelatihan Trainer untuk Lembaga Inkubator Demi Membangun Ekosistem Wirausaha yang Inklusif

Berita Terbaru

Daerah

Koperasi Merah Putih Dapat Angin Segar dari Pemkot Ternate

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:23 WIB