Tunjangan Sertifikasi Belum Dibayarkan, Forum Guru Bersatu Mamasa Ancam Mogok Mengajar

Jumat, 17 Maret 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAMASA – Ratusan guru yang tergabung di Forum Guru bersatu menuntut tunjangan sertifikasi guru agar segera dibayar pada triwulan 3 dan 4 pada tahun 2022 dan 2023

Ironisnya masih ada ratusan guru belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan ke tiga dan tunjangan sertifikasi triwulan ke empat tahun 2022 lalu, belum dibayarkan sampai saat ini

Akibat dari tunjangan sertifikasi guru belum dibayarkan, para guru mengancam bakal mogok mengajar jika gaji mereka tak kunjung dibayarkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tesebut disampaikan Alfred Selaku Jendral Lapangan dan membaca poin tuntuntan di kantor bupati Mamasa dan tertuang dalam poin tuntutan Forum Guru Bersatu, Jumat, 17/3/2023

Baca Juga :  Guru Yang Memberi Teladan

Namun para demontran tidak mendapat tanggapan dari pihak pemerintah lantaran bupati Mamasa dan Sekda lagi dinas luar,

Ini dia 6 poin tuntutan guru mamasa yang menggelar aksi demontrasi lantaran gajinya belum di bayarkan

1.Bayarkan dana sertifikasi triwulan III dan IV 2022 yang telah dialihkan tanpa memberitahukan kepada penerima dana sertifikasi.

2. Membayarkan Tamsil untuk guru-guru non sertifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara tepat waktu, sesuai jadwal pembayaran berdasarkan aturan yang berlaku.

3Menolak dengan tegas pengalihan fungsi dana sertifikasi pada pos lain, untuk tahun 2023 karena bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.

4.Dana tunjangan sertikasi dan Tamsil pada Triwulan I Tahun 2023 supaya dibayarkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan Mentri Pendidikan, Riset dan Teknologi No. 4 Tahun 2022, pasal 21 ayat 1, 2 dan 3.

Baca Juga :  Bupati Safitri Malik Soulisa Pimpin Upacara HUT Ke-14 Kabupaten Buru Selatan

5.Apabila dana tunjangan sertifikasi tidak dibayarkan 72 jam sejak pernyataan hari ini maka kami guru akan menyatakan mogok mengajar sampai dana tunjangan sertifikasi guru dan Tamsil dibayarkan.

6.Menolak dengan tegas segala bentuk intimidasi terhadap guru yang turut serta dalam aksi demo hari ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025
Malut United Robohkan Benteng Raksasa Bandung di Panggung Hijau
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda
Mediasi Masyarakat Haltim dan PT STS, Capai Kesepakatan
Tarik Tambang Sambut May Day di PT Wanatiara Persada Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:13 WIB

Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul, Pimpin Rapat Efisiensi Anggaran Daerah

Selasa, 29 April 2025 - 09:47 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29, Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinkronisasi untuk Indonesia Emas

Senin, 28 April 2025 - 13:06 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Hadir dalam Pengukuhan Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan

Sabtu, 26 April 2025 - 14:09 WIB

Bupati Tanah Bumbu Turut Hadir dalam Pengukuhan Ketua Dekranasda Kalsel Periode 2025–2030

Sabtu, 26 April 2025 - 12:47 WIB

Bupati Tanah Bumbu Ikuti Webinar Virtual Apkasi dalam Rangka Hari Otonomi Daerah ke-29

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Nasional atas Keselarasan RPJPD

Kamis, 24 April 2025 - 23:51 WIB

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Memimpin Kegiatan Tanam Padi Serentak

Kamis, 24 April 2025 - 10:50 WIB

BPN Kalsel Batalkan 700 SHM Sepihak Karena Permintaan PT.SSC, Warga Eks. Transmigrasi Menderita Lahan Ditambang

Berita Terbaru