Viral Denda Nelayan Langgar WPP, Ini Kritik Keras Andy Chandra Ketua Pembina Ikatan Media Online IMO Indonesia

Kamis, 7 April 2022 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA- Viral di media sosial tentang denda bagi para pelaku penangkap ikan yang dianggap melanggar WPP. Berita tersebut pun menjadi perhatian publik dan sudah diberitakan beberapa media massa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pembina IMO Indonesia, Andy Chandra mengkritik keras, bahkan menurutnya hal itu bukan lagi masuk kategori punishment, tetapi lebih tepatnya Andy sebut sebagai penekanan Negara terhadap nelayan yang tidak wajar.

“Hukuman ini sangat mensengsarakan nelayan. Padahal, yang namanya denda ya disesuaikan dengan pelanggaran, ini besarannya bisa seharga kapal. Padahal nelayan beli kapal dengan cara kredit,” tegas Andy, demikian sapaan akrabnya itu melalui keterangan tertulisnya pada redaksi di Jakarta.

Andy yang juga Praktisi Hukum mengaku sedih dengan pola yang diterapkan, bahkan ia berencana akan mengajak elemen pelaku bisnis perkapalan untuk melakukan langkah hukum untuk mengkajinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 11:16 WIB

Gubernur Sulsel Ajukan Proyek Infrastruktur ke Kementerian PU, Termasuk Jembatan Barombong dan Jalan Layang Bone

Jumat, 25 April 2025 - 16:37 WIB

Gubernur Sulsel Apresiasi Penetapan Sulawesi Selatan sebagai Provinsi Prioritas Ekonomi Kreatif

Rabu, 23 April 2025 - 17:24 WIB

Gubernur Sulsel Bentuk Tim Promosi Investasi untuk Ciptakan Konglomerat Lokal

Rabu, 23 April 2025 - 12:13 WIB

Pengadaan Gabah Sulsel Melebihi Target, Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Terima Kasih

Minggu, 20 April 2025 - 21:59 WIB

Gubernur Sulsel Bersama KASAL Serahkan Kapal Nelayan di Takalar

Sabtu, 19 April 2025 - 11:39 WIB

Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Komitmen Atasi Stunting di Sulawesi Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Sulsel Tinjau Objek Wisata Air Panas Pincara

Selasa, 1 April 2025 - 09:29 WIB

Gerakan Bersih Masjid : PRIMA DMI Sulsel laksanakan pesan Jusuf Kalla

Berita Terbaru

Ketua KADIN Anindya Bakrie (Detik Indonesia/ANTARA)

Ekonomi & Bisnis

Kadin Yakin Indonesia dan AS Segera Jalin Kesepakatan Dagang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:08 WIB