Wamenaker RI Afriansyah Tak Akan Sahkan PKB di PLN Bila Cacat Hukum

Kamis, 29 September 2022 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.(Doc:DETIK Indonesia)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.(Doc:DETIK Indonesia)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Lembaga Aspirasi Karyawan (Laskar) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Tonny Ferdinanto mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Kunjungan itu dilakukan untuk membahas lebih lanjut mengenai dinamika hubungan industrial yang terjadi di PLN.

Tonny turut didampingi oleh sejumlah pengurus Laskar PLN, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rachmawaty, Wakil Ketua Jawa Madura Bali Alex Triyanto, serta Kepala Departemen Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Marihot Tambun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, anggota Departemen Organisasi Yozar Marzuki dan Dewan Pertimbangan Organisasi Ade Dewanto.

Pada kunjungan tersebut, Laskar PLN disambut oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Baca Juga :  PLN UIP Nusra dan Kementerian ATR/BPN NTB Lanjutkan Tandem Apik Sertifikasi Asset Negara

Sebagaimana informasi yang telah beredar, Wamenaker disebut akan hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PLN.

“Kami berharap, Kemenaker mampu menegaskan sikap sebagaimana tujuh surat yang telah diterima oleh manajemen dan serikat pekerja PLN,” ujar Tonny kepada Wamenaker seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Untuk diketahui, tujuh surat dari Kemenaker itu berisi pandangan hukum dan arahan dalam menyikapi dinamika hubungan industrial yang terjadi di PLN. Pandangan dan arahan ini mengacu kepada peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, sebagai organisasi serikat pekerja di PLN yang memiliki kedudukan legal di mata hukum dan dilindungi oleh undang-undang, Laskar PLN menilai bahwa pihaknya justru diabaikan dalam penyusunan PKB oleh manajemen PLN.

Baca Juga :  Isna Anggitasari, Mahasiswi Perbankan Kembangkan Platform Sosial Media

Manajemen PLN malah meminta verifikasi ulang. Laskar PLN menilai, verifikasi tersebut tidak bermanfaat bagi banyak pihak. Selain itu, verifikasi ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan rasa ketidakadilan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Miftahul Munir Lulus Dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur Jakarta
Kelangkaan BBM Subsidi jenis Minyak Tana di Ternate, Polres dalami jejak Penyalahgunaan 
Dari “Mey Berlawanan”, BEM Unkhair dan Aliansi Mei Gelar Aksi Memperingati Hari Buruh
Sekjen Demokrat Kunjungi Daerah, Ajak Kader Aktifkan Mesin Partai Sejak Dini
Ketum DPP GAN: Hardiknas Jadi Momen Strategis Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air
Kabar Duka Cita, Idam: Pertemuan dengan Ribuan Orang Hari ini Diundur
Hasil Terbaru Mata Air Desa Kawasi Masi Terjaga Dengan Baik
Kementerian ESDM Kembali Terbitkan IUP Perusahaan Tambang Milik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru