Home / NTT

Warga Desa Maukabatan Laporkan Kepala Desa ke Bupati TTU, NTT

Selasa, 29 April 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Desa Maukabatan, saat mendatangi Kantor Bupati TTU guna mengadukan kepala desa setempat. (Detik Indonesia/Gusty Amsikan/VN)

Sejumlah warga Desa Maukabatan, saat mendatangi Kantor Bupati TTU guna mengadukan kepala desa setempat. (Detik Indonesia/Gusty Amsikan/VN)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KEFAMENANU – Sekelompok warga dari Desa Maukabatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Kantor Bupati TTU pada Senin, 28 April 2025, untuk menyampaikan keluhan mereka terhadap kepala desa setempat.

Kedatangan warga ini disambut langsung oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, dan Wakil Bupati Kamillus Elu. Dialog berlangsung di lobi Kantor Bupati TTU.

Apolonarius Us’abatan, perwakilan warga, menjelaskan bahwa warga merasa kecewa dengan sikap kepala desa yang dinilai sewenang-wenang dalam menjalankan pemerintahan desa. Sejak dilantik setahun lalu, kepala desa dinilai tidak melibatkan masyarakat maupun tokoh lokal dalam proses pembangunan, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, kepala desa mengambil alih semua urusan desa secara sepihak, termasuk menarik kembali mobil inventaris BUMDes dan dana operasional sebesar Rp18 juta. Seluruh pengurus BUMDes juga diberhentikan, dan traktor milik desa yang dikelola masyarakat sebelumnya kini dipegang langsung oleh kepala desa.

Ia juga menyoroti anggaran pelatihan untuk PKK yang tidak direalisasikan serta honor operator desa yang belum dibayarkan selama tiga bulan. Program penanggulangan stunting yang seharusnya berjalan 90 hari setahun, hanya dilaksanakan selama 30 hari, meskipun anggarannya dialokasikan Rp200.000 per hari.

Menanggapi hal itu, Bupati Yosep Falentinus menegaskan bahwa Pemkab TTU memberikan ruang kepada warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ia mengakui adanya laporan terkait tindakan kepala desa yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, dan menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, kepala desa akan diberi sanksi tegas.

Baca Juga :  Gubernur NTT Tekankan Efisiensi Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bupati TTU Ungkap Alasan Sekolah Lima Hari: Demi Waktu Berkualitas Keluarga
Bupati TTU Sambut Kunjungan Duta Timor Leste, Bahas Kerja Sama Pasokan Sayuran ke Oecusse
Bupati Falent Kebo Ungkap Pilihan Realistis untuk Kemajuan TTU: “Lebih Baik Diakui Tertinggal, Daripada Pura-pura Maju”
Gubernur NTT Melki Lana Berikan Pesan Khusus dalam Syukuran Gedung Baru Akademi Teknik Kupang
Bupati TTU Siapkan Lahan 6 Hektare untuk Sekolah Rakyat dari Kemensos
Gubernur NTT Sambut Kunjungan Pengurus IKKEF di Kupang
Gubernur NTT Resmikan Sekolah Keberagaman di Kupang
Bupati Lembata Petrus KanisiusTuaq S.P hadiri dakam Acara Perpisahan Pastor Paroki Santo Fransiskus de Sales-Pada

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 14:06 WIB

Wabup Halut Kunker ke Bappenas RI untuk Prioritaskan Pembangunan Daerah

Rabu, 30 April 2025 - 08:54 WIB

PT STS, Dan Aparat Simbiosis Kepentingan yang Mengorbankan Rakyat.

Rabu, 30 April 2025 - 08:51 WIB

Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal

Selasa, 29 April 2025 - 15:45 WIB

Bupati Halut Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, 25 Ribu Peserta Aktif per 1 Mei 2025

Berita Terbaru