LaNyalla Uraikan Penyimpangan Politik Ekonomi Bangsa di depan Kader Badko HMI

Minggu, 12 Juni 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyumbang pikiran dan pendapat dalam acara Latihan Kader III Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur dengan sub tema; Ekonomi Politik, Minggu (12/6/2022).

LaNyalla yang hadir secara virtual, menegaskan arah perjalanan bangsa sudah menyimpang dari disain awal negara ini, termasuk arah politik ekonomi nasional kita. Sehingga tujuan negara tidak kunjung terwujud.

“Mazhab Politik Ekonomi yang dipilih dan dijalankan negara ini sudah didisain dengan sangat tuntas oleh para pendiri bangsa yakni
mewujudkan Sila kelima dari Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Artinya orientasi ekonomi kita mutlak dan wajib mensejahterakan rakyat,” kata LaNyalla.

LaNyalla menjelaskan, secara terang benderang tertulis pada Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3) UUD 1945 naskah asli, bahwa konsep penguasaan negara terhadap sumber daya alam didasarkan kepada kedaulatan negara.

“Karena kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi negara untuk secara bebas melakukan kegiatan sesuai kepentingannya, selama tidak melanggar kedaulatan negara lain,” ujar dia.

Lebih tegas lagi, dituliskan dalam Bab Penjelasan Pasal 33 UUD 1945 naskah asli, yang pada saat Amandemen tahun 2002 sudah dihapus. Di situlah spirit Ekonomi Politik yang disusun para pendiri bangsa.

“Dalam Penjelasan Pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan. Bukan kemakmuran orang per orang. Sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Dan bangunan perusahaan yang sesuai ialah Koperasi,” kata dia lagi.

Baca Juga :  Sekarang Saya Jawab…

Karena perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, dengan tujuan kemakmuran bagi semua makanya cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

“Jangan sampai produksi jatuh ke tangan perorangan yang berkuasa, sehingga rakyat akan dirugikan. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh berada di tangan perorangan,” isi dari penjelasan Pasal 33 itu.

Dilanjutkan, dalam penjelasan pasal 33 itu Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Oleh karena itulah, tukas LaNyalla, kalimat yang digunakan adalah perekonomian disusun. Bukan tersusun. Sebab kata disusun dengan tersusun sangat berbeda. Disusun artinya didisain dengan beleid aturan dan regulasi yang direncanakan dengan jelas. Tersusun berarti dibiarkan tersusun dengan sendirinya, atau dengan kata lain diserahkan ke mekanisme pasar.

Baca Juga :  LaNyalla Kenalkan Salam Huruf “L” di Muna

“Begitu pula dengan kalimat “…usaha bersama..” yang artinya simbiosis mutualisme yang sangat berbeda dengan sektor privat atau swasta yang didominasi dengan prinsip self-interest dan penumpukan keuntungan,” katanya.

“Sedangkan kalimat “…dikuasai negara…” bermakna negara hadir dengan kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan, untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024
Pahami Kebutuhan Hari Raya, Eki Pitung bagikan Ratusan Paket Sembako pada Ormas Pendukung Bamus Betawi
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru