DPD GMBI Wilter Malut Kembali Desak Kejari Ternate Tetapkan Tersangka Kasus Covid-19

Rabu, 21 September 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD GMBI Wilter Malut, gelar aksi di depan Kantor Kejari Ternate.

DPD GMBI Wilter Malut, gelar aksi di depan Kantor Kejari Ternate.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya tidak main-main mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), anggaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) tahun 2020-2021.

Pantauan media ini, Selasa (21/9), puluhan massa dari GMBI Wilter Malut, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, dalam rangka menggelar aksi demontrasi guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 senilai 22 Miliar Rupiah.

Dalam orasinya salah satu Srikandi GMBI Wilter Malut, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di Kejari Ternate ini tak lain dan tak bukan hanyalah menyampaikan aspirasi, sebagai bentuk dukungan moril terhadap proses hukum kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada tahun anggaran 2020-2021.

Kehadiran pihaknya juga sekaligus mendesak pihak Kejari Ternate, agar sesegera mungkin menetapkan tersangka kepada pihak-pihak terduga terlibat dalam kasus tersebut, dikarenakan kasus ini sudah cukup lama ditangani sehingga publik Ternate terus bertanya-tanya atas kepastian hukum kasus tersebut,” terangnya.

Sementara Ketua DPD GMBI Wilter Malut, Sadik Hamisi, saat dikonfirmasi awak media usai menggelar aksi menyampaikan bahwa aksi yang digelar pihaknya, merupakan aksi moril dalam mendukung proses hukum kasus dugaan Tipikor anggaran Covid-19 Kota Ternate tahun 2020-2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering
Dor! Polsek Medan Baru Ringkus Perampok yang Coba Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 12:21 WIB

Pengembalian Berkas Bakal Calon Bupati Eka Dahliani ke PKB Dikawal Oleh Pemuda Pancasila

Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Walikota Tidore Kepulauan Beri Apresiasi Kinerja Aparatur Pemerintahan atas Capaian SPM

Jumat, 26 April 2024 - 12:17 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran di PAN, Hj Eka Dahliani Usman Siap Bertarung Pilkada Halsel

Jumat, 26 April 2024 - 12:14 WIB

Bupati Safitri Malik Soulisa Menghadiri Rakornas PB 2024 di Bandung

Jumat, 26 April 2024 - 12:12 WIB

Untuk Memberi Buru Selatan Cahaya Lampu, Bupati Hibahkan Lahan Ke PLN di Ambon

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media

Kamis, 25 April 2024 - 12:10 WIB

Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi

Rabu, 24 April 2024 - 17:24 WIB

Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Berita Terbaru

Berita

LBH DPP Bapera Buka Posko Bantuan Hukum Gratis di Bogor

Minggu, 28 Apr 2024 - 17:38 WIB

Ekonomi & Bisnis

Sejarah Thunderbird School of Global Management

Sabtu, 27 Apr 2024 - 10:12 WIB