Sidang Ditunda, Mejelis Hakim Beri Kesempatan Terakhir JPU Siapkan Berkas Tuntutan TPPO

Kamis, 17 November 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan nomor register 469/Pid.B/2022/PN. Stb belum juga dituntut jaksa penuntut umum (JPU). Dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra PN Stabat, Kamis (17/11/2022) sore, JPU menyampaikan rumusan tuntutannya belum juga selesai. Untuk sekian kalinya, sidang itu pun kembali ditunda.

“Kami masih memohon waktu majelis, karena tuntutan kami belum siap. Kami belum selesai membuat rumusan tuntutan majelis,” kata JPU Indra Ahmadi Efendi Hasibaun, kepada Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum dan hakim anggota, disaksikan penasihat hukum (PH) para terdakwa.

Menanggapi hal itu, Halida menegaskan, JPU punya kesempatan terakhir untuk segera menyelesaikan tuntutannya. Terlebih, hakim sendiri mempunyai pertimbangan terkait masa penahanan para terdakwa. Selain itu Halida juga menegaskan, butuh waktu baginya untuk bermusyawarah dalam membuat putusan nantinya.

“Ini kesempatan terakhir. Nanti kami yang tentukan jadwalnya, sementara saudara (JPU) yang minta sidang hari ini. Jadi, bisanya kapan, nanti akan kami kaitkan dengan masa penahanan. Permohonan saudara, memenuhi gak dengan masa penahanan,” tegas Halida.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:23 WIB

Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:20 WIB

SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB