DPD GPM Malut Kembali Soroti Pertambangan Ilegal Di Kab. Haltim

Minggu, 5 Februari 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang illegal di Kab. Haltim.

Aktivitas tambang illegal di Kab. Haltim.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Aktifitas penambangan illegal di Indonesia hingga saat ini masi mendapatkan stigma negatif di kalangan masyarakat, khusunya masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal ini di karenakan masi banyak penambangan illegal, yang dilakukan oleh sejumlah perusahan pertambangan dimana di duga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Minggu (5/2/2023), aktifitas pertambangan di Desa Subaim, Kecamatan Wasilei, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), oleh PT. Forwar Matrics Indonesia (FMI) di duga kuat illegal dan atau tidak memiliki IUP. Hal ini kemudian ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut, dengan melakukan penelusuran lebih jauh dan lagi-lagi ditemukan PT. FMI, diduga melakukan pertambangan tanpa mengantongi IUP dan serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca Juga :  Ayu Ramadhani Wakili Malut Pada Ajang Goldent Talent Hunt di Jakarta, Butuh Perhatian Pemda

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, menyampaikan bahwa PT. FMI yang beroperasi di Kab. Haltim, saat ini memiliki area tambang kurang lebih 30 Ha dan berada dalam area konsesi milik PT. KPT, selain itu keberadaan PT. FMI ini juga di duga kuat mendapatkan perlindungan dari oknum pejabat Pemda Haltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, dugaan perlindungan oleh Oknum Pejabat Pemda Haltim terhadap PT. FMI tersebut, guna melancarkan aktifitas penambangan illegal, yang saat ini sedang dilangsungkan oleh perusahan tambang tersebut, disamping itu keberadaan PT. FMI dengan memiliki luas lahan kurang lebih 30 Ha ini diduga merupakan akal – akalan oknum Pejabat Daerah, dengan memanfaatkan cela dimana proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Kegiatan Pekan Kreatifitas Elektro Universitas Khairun Dapat Dukungan Walikota Ternate

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

FPII Korwil Halsel, Terima Kunjungan Dari Kalapas Labuha
Pemdes Sambiki Sukses Gelar Musyawarah Desa Tahun 2024
Diduga Oknum Kepsek di Halsel Gauli Seorang Wanita Cantik
Proyek RS Pratama Makian Baru Memakan Angaran 8 Milyar 
Kalapas Kelas III Labuha,Tutupi Penganiayaan Terhadap Warga Binaan
Kunjungan ke Taliabu, Wakapolda Malut Disambut dengan Adat Joko Kaha
Pemdes Nggele Salurkan BLT-DD Tahap Akhir
Dalam Waktu Dekat Sejumlah masyarakat Mengelar Aksi Duduki Kantor Bupati Halsel

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru