DPD GPM Malut Kembali Soroti Pertambangan Ilegal Di Kab. Haltim

Minggu, 5 Februari 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang illegal di Kab. Haltim.

Aktivitas tambang illegal di Kab. Haltim.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Aktifitas penambangan illegal di Indonesia hingga saat ini masi mendapatkan stigma negatif di kalangan masyarakat, khusunya masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal ini di karenakan masi banyak penambangan illegal, yang dilakukan oleh sejumlah perusahan pertambangan dimana di duga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Minggu (5/2/2023), aktifitas pertambangan di Desa Subaim, Kecamatan Wasilei, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), oleh PT. Forwar Matrics Indonesia (FMI) di duga kuat illegal dan atau tidak memiliki IUP. Hal ini kemudian ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Malut, dengan melakukan penelusuran lebih jauh dan lagi-lagi ditemukan PT. FMI, diduga melakukan pertambangan tanpa mengantongi IUP dan serta Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca Juga :  Sambut HKG PKK, Pemda Taliabu Lakukan Penertiban di Trotoar dan Jalan

Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek, menyampaikan bahwa PT. FMI yang beroperasi di Kab. Haltim, saat ini memiliki area tambang kurang lebih 30 Ha dan berada dalam area konsesi milik PT. KPT, selain itu keberadaan PT. FMI ini juga di duga kuat mendapatkan perlindungan dari oknum pejabat Pemda Haltim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bung Tono, sapaan akrab Sartono Halek, dugaan perlindungan oleh Oknum Pejabat Pemda Haltim terhadap PT. FMI tersebut, guna melancarkan aktifitas penambangan illegal, yang saat ini sedang dilangsungkan oleh perusahan tambang tersebut, disamping itu keberadaan PT. FMI dengan memiliki luas lahan kurang lebih 30 Ha ini diduga merupakan akal – akalan oknum Pejabat Daerah, dengan memanfaatkan cela dimana proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Beri Dukungan ke Nazla Kasuba, Ini Harapan AMPP Togamoloka

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar
Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Konflik Batas Wilayah di Obi Bukan Tanggung Jawab Perusahaan
Bupati Halmahera Utara Sambangi NHM di Hari Buruh Demi Stabilitas Daerah
Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 
Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:04 WIB

Polresta Balikpapan Kawal Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji di Bandara SAMS

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:54 WIB

Operasi SAR Kapal Ferry Muchlisa Resmi Ditutup, Seluruh Korban Ditemukan

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gubernur Kaltim Minta PLN Selesaikan Penyambungan Listrik di 110 Desa Belum Teraliri

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:08 WIB

Mitra Driver Online Kaltim Serukan Aksi Nasional pada 20 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:16 WIB

Diduga Lakukan Pungli, Oknum Aparatur Desa Gunung Sari Resahkan Sopir Truk Sawit

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru

Universitas

Maman Abdurrahman Berziarah Ke Makam Pejuang Reformasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:36 WIB

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85

JAWA TENGAH

Bupati Sragen dan Istri Bergabung dalam Rombongan 892 Calon Haji

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:13 WIB

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Ingatkan OPD Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:58 WIB