Dugaan Mafia Tanah, Polres Tangsel Didesak Usut Laporan Korban

Senin, 13 Maret 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Merasa ditipu oleh Penjual tanah, Seorang warga bernama Judrianto melalui Kuasa Hukumnya membuat Laporan Polisi Nomor : B/592/III/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN tertanggal 29 Maret 2022 dengan Terlapor Pury Kembangan, Dedy Sutami, Leonard Tulus dan Syarif.

Kronologinya, Seorang warga bernama Judrianto telah membeli tanah kepada Dedy Sutami sebagaimana Akta Jual Beli Nomor 14 Tahun 2021 tertanggal 22 Februari 2022 yang dibuat PPAT Leonard Tulus Simangungsong, S.H. Tanah tersebut seluas 135 Meter persegi dan terletak di Jalan Ciater, RT 001/RW 009, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banteng.

Dalam Jual Beli tanah tersebut, Penjual menyampaikan kepada Pembeli bahwa untuk pembayaran supaya dibayarkan melalui Pury Kembangan dan Pembeli pun mengikuti yang sampaikan Penjual tanah.

Namun, ketika dalam proses Penerbitan Sertifikat Baru, Pemilik tanah kemudian menjual lagi tanah tersebut kepada Pihak ketiga sebagaimana Akta Jual Beli Nomor : 20/2022 tertanggal 18 April 2022 dihadapan PPAT Raden Adrianto, S.H. Dan hal ini telah terkonfirmasi melalui Surat PPAT Raden Adrianto, S.H tertanggal 19 Agustus 2022 kepada Kuasa Hukum Judrianto.

Setelah dilaporkan ke Polisi, Pury kembangan dan Dedy Sutami melalui kuasanya berjanji untuk menyelesaikan kewajibannya dengan melakukan perdamaian tetapi setelah ditunggu-tunggu hingga saat ini janji tersebut tinggal janji dan jutru ketika diingatkan selalu beralasan bahkan Dedy Sutami sudah tidak bisa dihubungi.

“Kami Mendesak Polres Tangsel mengusut dan memproses Laporan klien kami karna klien kami telah dirugikan atas perbuatan oknum-oknum mafia tanah. Masa tanah yang sudah di jual dengan AJB kemudian dijual lagi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Pembeli yang pertama”. Ujar Arianto, Kuasa Hukum Judrianto.

Baca Juga :  Usai Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Janji Akan Sikat Mafia Tanah

Ia menambahkan bahkan Pury Kembangan selaku pihak yang menerima pembayaran tanah dari kliennya selalu berkilah ketika diundang bertemu.

Perbuatan penjual tanah tersebut patut dikualifisir sebagai dugaan mafia tanah karna ia bisa menjual satu objek tanah ke beberapa pembeli dan ini harus ditindak tegas karna perbuatan seperti ini merasahkan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Ketua Umum Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Tody Ardiansyah Prabu, S.H Mengucapkan Dukacita Yang Mendalam atas Wafatnya Bpk. Solihin GP Figur Teladan Tokoh Jabar & Tokoh Nasional
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap
Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Udin H. Hasan Dipukuli Polisi dan Dituduh Sebagai Pengedar Narkoba
Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM
Ringkus Tiga Pelaku, Sat Narkoba Polres Langkat Sita Puluhan Kilogram Ganja Kering

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:24 WIB

Buka TKD Pertama Karang Taruna Kaimana, Bupati Freddy Thie: Habis Pemilihan Langsung Gas

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:19 WIB

Peringatan Hari Kartini, Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:11 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Pantau Harga Komoditas Pangan di Pasar Gosalaha

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:03 WIB

Pesan Bupati Freddy Thie Dalam Upacara Peringatan Hari Kembalinya Irian Barat Ke Pangkuan NKRI

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:35 WIB

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB