Momen Haru Siti Zubaidah, Dalam kondisi Hamil Tinggalkan Anak Kecilnya di eksekusi Jaksa

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Zubaidah Bersama Dengan Anak nya Yang Berusia 4 Tahun (detikindonesia.co.id)

Siti Zubaidah Bersama Dengan Anak nya Yang Berusia 4 Tahun (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MATARAM  –  Siti Zubaidah seorang pedagang di Pantai Duduk asal Batu Layar Lombok Barat, NTB tidak bisa menahan tangisannya saat ia dan enam pedagang lainnya harus memenuhi panggilan eksekusi Kejari Mataram, Selasa (27/6). Zubaidah menangis sejadi-jadinya karena memikirkan anak-anak nya yang masih sangat kecil.

Moment haru nan sedih itu terlihat saat Zubaidah mempersiapkan barang-barang dan keperluannya yang akan ia bawa selama di dalam kurungan tahanan Lapas.

“Saya sangat kasihan sama anak-anak saya yang masih kecil, siapa yang urus mereka? Saya juga lagi hamil dan takut kandungan saya kenapa-kenapa,” ujar Zubaidah terbata-bata sambil membawa ransel hitam yang ia gunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak cukup sampai disitu, saat menatap anak nya yang masih berusia 4 tahun, Zubaidah semakin tidak mampu menahan kesedihannya. Ia pun langsung memeluk anaknya yang masih belum mengerti apa-apa.

Baca Juga :  Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Langkat Tembus 104 M, Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat

“Mau kemana mama?,” Ucap gadis kecil kepada Zubaidah sambil menatap mata yang berlinang air mata.

Bukan saja Zubaidah yang merasa terpukul dan shock, sejumlah warga para pedagang di lokasi Pantai Duduk pun ikut merasakan kesedihan yang sangat dalam. Walaupun kurungan hanya belasan hari, namun Zubaidah sangat terpukul.

Melihat moment haru ini, Koordinator LSM Gempur Provinsi NTB, Muhammad Hariadin, angkat bicara, ia meminta kepada Kajari Mataram untuk melihat sikon ini secara manusiawi. Apalagi lebaran Idul Adha tinggal satu hari lagi.

“Kami sangat berharap, warga ini diberi kesempatan untuk merayakan hari besar Islam yaitu Idul Adha. Kasihan mereka harusnya bersama keluarga,” ucap Hariadin.

Baca Juga :  Royal Regantris Villa Karang, Hotel Terbaik di Gili Air

Hariadin pun mengatakan bahwa pihak penegak hukum sangat tidak memperhatikan kemanusiaan, apalagi ini adalah kasus tindak pidana ringan (Tipiring).

“Sangat kasihan warga ini, apalagi waktu nya sangat singkat,” ujar Hariadin.

Sebelumnya Kuasa Hukum dari para pedagang telah melakukan komunikasi dengan pihak Kejari dan diberikan keringanan untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum dieksekusi. Namun pagi tadi kuasa hukum mengabarkan kembali bahwa warga akan dieksekusi hari ini.

“Tadi saya dengar kabar dari Kuasa Hukum kita bahwa Kajari Mataram marah karena warga ini diberi ruang untuk mempersiapkan diri sebelum ekseskusi,” ujar Hariadin.

Dalam kasus penggergahan lahan milik Heri Prihatin yang berada di Pantai Duduk Batu Layar ini, 7 warga diproses dan divonis 14 hari kurungan oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Baca Juga :  Beri Dukungan ke Nazla Kasuba, Ini Harapan AMPP Togamoloka

Namun dari putusan tersebut, sejauh ini para pedagang sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntut sertifikat tersebut dibatalkan, karena banyak kejanggalan yang ditemukan warga dari penerbitan sporadik hingga penerbitan sertifikat hak milik.

Bahkan, beberapa hari lalu, warga juga sudah mendatangi dan bertemu dengan Bupati Lombok Barat untuk meminta dukungan sehingga warga diberi keringanan dan Pemda juga bisa menggugat sertifikat tersebut.

Selain Bupati, warga juga sudah meminta bantuan kepada Provinsi melalui Biro Hukum, namun kandas karena terbentur dengan legal standing. Warga juga diundang untuk melakukan audiensi dengan Kementerian ATR BPN RI di Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada kepastian terkait hasil pertemuan tersebut karena pihak Kementerian ATR BPN berjanji akan menggelar perkara ini bersama BPN Lombok Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Memperingati Hari Pendidikan, BEM FIP Unutara Gelar Dialog Publik 
Distribusi 285 Kaleng Sianida Tanpa TDG, Pemda Halsel Diduga Abaikan Permendag
Gerakan Buruh dan Aliansi Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi di Kediaman Gubernur Maluku Utara ‎
Pj Kades Kusubibi Prioritaskan Pembangunan Air Bersih untuk Warga
Pasca dipilih Sebagai Ketua DPC ,Alim Rahman Sebut: Hanura Tetap Bersama Bassam-Helmi 

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:44 WIB

Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru