Momen Haru Siti Zubaidah, Dalam kondisi Hamil Tinggalkan Anak Kecilnya di eksekusi Jaksa

Selasa, 27 Juni 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Zubaidah Bersama Dengan Anak nya Yang Berusia 4 Tahun (detikindonesia.co.id)

Siti Zubaidah Bersama Dengan Anak nya Yang Berusia 4 Tahun (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, MATARAM  –  Siti Zubaidah seorang pedagang di Pantai Duduk asal Batu Layar Lombok Barat, NTB tidak bisa menahan tangisannya saat ia dan enam pedagang lainnya harus memenuhi panggilan eksekusi Kejari Mataram, Selasa (27/6). Zubaidah menangis sejadi-jadinya karena memikirkan anak-anak nya yang masih sangat kecil.

Moment haru nan sedih itu terlihat saat Zubaidah mempersiapkan barang-barang dan keperluannya yang akan ia bawa selama di dalam kurungan tahanan Lapas.

“Saya sangat kasihan sama anak-anak saya yang masih kecil, siapa yang urus mereka? Saya juga lagi hamil dan takut kandungan saya kenapa-kenapa,” ujar Zubaidah terbata-bata sambil membawa ransel hitam yang ia gunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak cukup sampai disitu, saat menatap anak nya yang masih berusia 4 tahun, Zubaidah semakin tidak mampu menahan kesedihannya. Ia pun langsung memeluk anaknya yang masih belum mengerti apa-apa.

Baca Juga :  AHY Tiba di Bima, Ini Respon Caleg Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 6 Agus Fahrin

“Mau kemana mama?,” Ucap gadis kecil kepada Zubaidah sambil menatap mata yang berlinang air mata.

Bukan saja Zubaidah yang merasa terpukul dan shock, sejumlah warga para pedagang di lokasi Pantai Duduk pun ikut merasakan kesedihan yang sangat dalam. Walaupun kurungan hanya belasan hari, namun Zubaidah sangat terpukul.

Melihat moment haru ini, Koordinator LSM Gempur Provinsi NTB, Muhammad Hariadin, angkat bicara, ia meminta kepada Kajari Mataram untuk melihat sikon ini secara manusiawi. Apalagi lebaran Idul Adha tinggal satu hari lagi.

“Kami sangat berharap, warga ini diberi kesempatan untuk merayakan hari besar Islam yaitu Idul Adha. Kasihan mereka harusnya bersama keluarga,” ucap Hariadin.

Baca Juga :  Bupati Raja Ampat AFU Menghadiri Rapat Kerja Pertama Kesatuan Masyarakat Adat Suku Byak Papua Barat

Hariadin pun mengatakan bahwa pihak penegak hukum sangat tidak memperhatikan kemanusiaan, apalagi ini adalah kasus tindak pidana ringan (Tipiring).

“Sangat kasihan warga ini, apalagi waktu nya sangat singkat,” ujar Hariadin.

Sebelumnya Kuasa Hukum dari para pedagang telah melakukan komunikasi dengan pihak Kejari dan diberikan keringanan untuk mempersiapkan segala sesuatu sebelum dieksekusi. Namun pagi tadi kuasa hukum mengabarkan kembali bahwa warga akan dieksekusi hari ini.

“Tadi saya dengar kabar dari Kuasa Hukum kita bahwa Kajari Mataram marah karena warga ini diberi ruang untuk mempersiapkan diri sebelum ekseskusi,” ujar Hariadin.

Dalam kasus penggergahan lahan milik Heri Prihatin yang berada di Pantai Duduk Batu Layar ini, 7 warga diproses dan divonis 14 hari kurungan oleh Pengadilan Negeri Mataram.

Baca Juga :  Gabungan Masyarakat Megang Sakti dan LSM Akhirnya Sepakat Batalkan Gelar Aksi Demo

Namun dari putusan tersebut, sejauh ini para pedagang sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntut sertifikat tersebut dibatalkan, karena banyak kejanggalan yang ditemukan warga dari penerbitan sporadik hingga penerbitan sertifikat hak milik.

Bahkan, beberapa hari lalu, warga juga sudah mendatangi dan bertemu dengan Bupati Lombok Barat untuk meminta dukungan sehingga warga diberi keringanan dan Pemda juga bisa menggugat sertifikat tersebut.

Selain Bupati, warga juga sudah meminta bantuan kepada Provinsi melalui Biro Hukum, namun kandas karena terbentur dengan legal standing. Warga juga diundang untuk melakukan audiensi dengan Kementerian ATR BPN RI di Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada kepastian terkait hasil pertemuan tersebut karena pihak Kementerian ATR BPN berjanji akan menggelar perkara ini bersama BPN Lombok Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB