Verifikasi Polres Halteng Nyatakan Operasional Dan Perijinan Industri Kayu UD Putra Jaya Legal

Jumat, 8 Desember 2023 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALTENG – Menyikapi berbagai laporan tentang peredaran kayu ilegal yang menyudutkan pengusaha kayu Salim Sanusi hingga pada akhirnya Polres Halmahera Tengah, secara resmi mengakui keabsahan perijinan industri kayu UD Putra Jaya yang dimiliki oleh Salim Sanusi. Pengakuan ini datang setelah adanya beberapa pertanyaan dan kontroversi mengenai legalitas operasi industri tersebut pada Rabu (06/12/23).

Hal ini berlangsung, begitu Salim Sanusi pengusaha kayu dari UD Putra Jaya, memberikan keterangan maupun penjelasan di hadapan Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri, S.H., S.I.K. dan memperlihatkan semua kelengkapan administrasi pekerjaan baik legalitas hingga proses maupun tahapan pekerjaan dan bukti pembayaran ke negara, selama ia bekerja yang langsung di verifikasi atau konfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah IPTU Rio Febri Wiratama, S.Tr.K.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kepsek di Halsel Gauli Seorang Wanita Cantik

Disampaikan Kasat Reskrim Rio, bahwa mereka telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen dan perijinan yang dimiliki oleh UD Putra Jaya. Hasil pengecekan tersebut menunjukkan bahwa semua dokumen dan perijinan yang dimiliki oleh UD Putra Jaya adalah sah dan valid. Hal ini dilakukan karna adanya pemberitaan dan informasi yang beredar hingga ke media online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh dan dapat memastikan bahwa UD Putra Jaya memiliki semua perijinan yang diperlukan untuk beroperasi, Kami berharap ini dapat mengakhiri semua spekulasi dan kontroversi yang ada.” Ucap Kasat Reskrim Halteng Rio, saat dikomunikasikan kamis 07 Desember 2023.

Salim Sanusi, pemilik UD Putra Jaya, menyambut baik pengakuan ini. “Kami sangat menghargai pengakuan dari Polres Halmahera Tengah,” kata Sanusi. “Ini membuktikan bahwa kami selalu beroperasi dengan cara yang legal dan transparan.”

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim Ikut Donor Darah di Bakti Kesehatan Hari Nusantara

Pembicara itu di sampaikan Ketua Forum Pers Independent Indonesia Maluku Utara Junaedi Abdul Rasyid, terkait permintaan keterangan kepada Salim Sanusi di Polres Halmahera Tengah yang berlangsung Rabu kemarin.

Menurut Bang Jun sapaan akrabnya Ketua FPII Malut. “Kami dari Forum Independent Indonesia untuk menjaga sosial kontrol masyarakat, akan mendukung pengusaha yang mau bergerak dengan tertib administrasi, tertib perijinan, tertib management dan tertib bekerja sehingga bisa bergerak dan berdampak sehat bagi masyarakat dengan pemerintah” katanya bang Jun.

Diketahui industri kayu UD Putra Jaya telah beroperasi di Halmahera Tengah selama beberapa tahun terakhir dan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal. Pengakuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi operasi industri kayu UD Putra Jaya dan memastikan bahwa mereka dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Halmahera Tengah.

Baca Juga :  Pejabat Bupati Dan Walikota Masa Bakti 2023 - 2024 Di Papua Barat Daya Dilantik, Kota Sorong, Kab. Sorong Dan Maybrat Termasuk

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:23 WIB

Safitri Malik Soulisa Optimis Dapat Dukungan dari NasDem di Pilkada Bursel 2024

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:20 WIB

SBGN Malut Tarik Diri Terkait PHK yang Dilakukan Oleh PT. WP

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB