GPM Kota Ternate Desak KPK RI, Segera Periksa Plt Gubernur Malut

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID TERNATE – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate mendesak (KPK) RI memeriksa Plt Gubernur Maluku Utara Ir. M. Al Yasin Ali terkait Kasus dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Anggaran Mami (Mami) yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,

Melalui Press Releasenya, menyarankan KPK menempuh jalur koordinasi dengan dengan penegak hukum (Kejati) lain untuk penanganan perkara ini di ambil alih oleh KPK,

Pasalnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada gelar perkara penetapan tersangkanya. Olehnya itu, KPK dengan segala kapasitas yang telah berikan undang-undang diperbolehkan segara mengambil alih kasus tersebut. Kata, Ketua GPM Kota Ternate Juslan J. Hi Latif.

“Menurut Juslan, Kasus dugaan Korupsi anggaran perjalanan dinas dan uang makan minum yang di indikasikan kuat melibatkan M. Al Yasin Ali, sejak menjabat wakil Gubernur Maluku Utara, sampai saat ini belum ada tersangkanya, Kami pastikan kalau kasus ini di ambil alih oleh KPK, maka Publik akan mendukung penuh langkah KPK tersebut,

Diketahui, dalam hasil audit Inspektorat daerah Provinsi maluku utara ditemukan adanya Surat Keputusan (SK) Pemotongan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun Anggaran 2022 yang diduga ditanda tangani oleh M. Al Yasin Ali yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Anggaran perjalanan dinas merupakan hak bagi setiap ASN yang disediakan oleh negara untuk kepentingan melaksanakan tugas-tugas negara baik di dalam daerah maupun diluar daerah.

Baca Juga :  Bupati Pultab Resmi Melepas 38 Calon Jamaah Haji Pulau Taliabu

Hak perjalanan dinas itu diduga kuat dilakukan pemotongan untuk kepentingan yang tidak jelas peruntukannya, Apalagi pemotongan anggaran perjalanan dinas tersebut tidak memiliki dasar ketentuan sebagai acuan dalam melegitimasi atas terbitnya SK pemotongan anggaran perjalanan Dinas.

Sebelumnya hasil audit inspektorat ditemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 499.362.410, Selain itu pengelolaan Anggaran Non-budgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan Dinas dan belanja makanan – minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp.760.225.186.

Bahkan untuk pengeluaran atas belanja perjalanan Dinas dalam daerah maupun luar daerah WKDH Tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan Lembar Visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp. 1.249.927.844.

Baca Juga :  Ketum DPP KNPI Dorong Pemerintah Utamakan Produk Dalam Negeri

Dalam kasus ini kata Juslan, pekan depan GPM akan menggelar aksi unjuk rasa meminta Kejaksaan Tinggi maluku utara untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka Kasus korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Uang Mami sekretariat wakil gubernur maluku utara tahun 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Respon Positif Pernyataan Bupati, Zunnur Roin Singgung Momentum Kemajuan Rohil
Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Perpindahan Sekolah Kepolisian Negara Polda Malut di Kelurahan Sofifi
Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan
Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan
Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik
Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut
Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:04 WIB

Respon Positif Pernyataan Bupati, Zunnur Roin Singgung Momentum Kemajuan Rohil

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:26 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Perpindahan Sekolah Kepolisian Negara Polda Malut di Kelurahan Sofifi

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Berita Terbaru

Berita

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:26 WIB