Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID LANGKAT– Pria inisial F (13) warga Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, yang sempat kabur kerumah pamannya, kini diciduk polisi karena mencabuli korban inisial M (7)

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma kepada awak media, pada Senin (29/01/2024).

Dikatakan AKP Rajendra, F dilaporkan pihak keluarga korban pencabulan dengan LP/B/14 /I/2024/ SPKT/POLRES LANGKAT /POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku pada pukul 05.30 WIB, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza SIK, M.M dan personel Sat reskrim Polres Langkat,” terang Rajendra.

Sambungnya, dimana pelaku inisial F berhasil diamankan di rumah pamannya yang berada di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Satu Rumah di Desa Kwala Langkat, Diduga di Rusak Massa

Kini pelaku disangkakan kasus persetubuhan terhadap anak dengan pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1,2) Sub Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016.

“Tentang perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutup Rajendra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan
Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan
Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik
Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut
Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 Buktikan Heru Mumpuni Pimpin Jakarta
Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo
Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:26 WIB

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:35 WIB

Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Berita Terbaru

Berita

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:26 WIB