Tanpa Pengawasan dan Dokumen PA 19 Ton Sianida, APL Halsel Lapor Ke Kemendag RI

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL- Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan Bakal Melaporkan terkait pengawasan dan penggunaan Akhir 19 Ton Sianida Milik CV. Surya Semesta Sakti ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Hal ini di sampaikan Kordinator APL Halsel Muhammad Saifudin pada Selasa, 06 Februari 2024 di Kedai Katu Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan

Muhammad Saifudin menjelaskan APL ini di bentuk sebagai tim kecil yang terdiri dari beberapa wartawan dan LSM untuk menginvestigasi hadirnya 19 sianida baik penggunaan dan peruntukannya di Halmahera Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses yang panjang dalam investigasi, di ketahui 19 Ton sianida itu tidak memiliki dokumen pengguna akhir (PA) dan peruntukannya, anehnya tidak ada pengawasan dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Halmahera Selatan. Kata Muhammad Saifudin

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, HMI Kirim Relawan Mengajar ke SMA Pedalaman Aceh Utara

Lanjut Amat sapaan akrab Muhammad Saifudin, sianida 19 Ton itu saat ini telah berada di Lokasi Tambang Desa Anggai Kecamatan Bacan, dan menurut sumber yang kami dapatkan telah di gunakan tanpa pengawasan dan dokumen Pengguna Akhir

Amat menegaskan. Hal ini sudah tentunya Pemda Halsel Mengabaikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya

Sekalipun tidak di publis namun amat mengaku telah berkordinasi dan rapat online tertutup melalui zoom dengan salah satu advokat yang di rekomendasikan Haris Azhar untuk di tindak lanjuti terkait status pengguna akhir 19 Ton Sianida.

“Iya memang ada rapat tertutup online bahas status sianida dengan orangnya Bang Haris Azhar, namun belum bisa saya sampaikan lebih luas” kata amat

Baca Juga :  Ciptakan kondisi Pemilu Aman dan Damai, Jajaran Polres Langkat Tingkatkan Patroli

Di ketahui terkait pengawasan dan pengguna akhir sianida tanpa dokumen bakal di laporkan ke Kemendag RI.

“Soal pengawasan dan tidak memiliki dokumen akhir sianida itu, Salah satu langkah adalah melaporkan ke Kemendag RI, nanti apakah ada unsur pidana atau tidak nanti di kaji bersama advokat kami” Ungkap Amat

Informasi yang di himpun media ini, kedatangan Haris Azhar bulan depan di Halmahera Selatan selain agenda lain di dalamnya terkait maraknya Bahan Berbahaya di Halmahera Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:44 WIB

Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru