Kades Suma Tinggi Diduga Korupsi DD Dan Jual Fasilitas Desa

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Desa Suma Tinggi, (detikindonesia.co.id)

Balai Desa Suma Tinggi, (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – kepala Desa Suma Tinggi, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel). Provinsi Maluku Utara. diduga korupsi Dana Desa dan perjual belikan fasilitas desa.

Pasalnya; Kepala Desa Suma tinggi, sejak menjabat periode pertama di tahun 20217 sampai memasuki periode kedua (2) pada tahun 2022 hingga kini, diduga kuat melakukan kejahatan

Hal ini di sampaikan beberapa Sumber yang tidak bisa disebutkan namanya,menurutnya kami merasa geram sampe saat ini yang bersangkutan tidak diberikan sangsi hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hal perbuatan semacam ini suda berulang kali, sejak menjabat kepala desa suma tinggi di periode pertama sampai periode kedua ini, tidak ada efek jerat secara hukum yang diberikan oleh kepala daerah selaku pemegang kekuasaan. Kata Warga.

Baca Juga :  Mendorong Nusantara Satu Harga, Pemda Buru Selatan Teken MoU dengan PT. Tanto Intim Line

Selain korupsi DD Ratusan Juta Rupiah, Kades Suma tinggi diduga menjual sebuah Lomboot dan Mesin jonson 40 Pk yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah), dan membuat laporan palsu kehilangan ke pihak kepolisian melalui Polsek Pulau Bacan sejak menjabat di periode pertama hingga kini kasus tersebut magkrak di meja penyidik. Ungkap Warga,

Lanjut angaran BUMDes Desa Somatinggi per Tahun Rp.100.000.000 (Seratus Jutah Rupiah) dihitung mundur sebelum tahun Anggaran 2022 hingga pada tahun 2022, tidak diketahui oleh direktur BUMDes entah masih lanjut di anggarkan sampai tahun 2024 ini atau tidak.

Sementara kata Warga Dana BUMDes Tahun Anggaran 2021 lalu yang diterima Direktur Bumdes Rp.40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah).

Baca Juga :  Kepastian Hukum, Warga Mendapat Sosialisasi Perda Kota Tidore 2023

“telah dijelaskan oleh Direktur BUMDes Desa Somatinggi kepada Masyarakat secara umum bahwa Dana BUMDes sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) per tahun, diterim hanya Rp.40.000.000 (Emoat Puluh Juta Rupiah).

Anehnya Warga mengaku kepala Desa Suma tinggi selalu menghindar saat Masyarakat, setempat mempertanyakan sisa Anggaran BUMDes Rp.60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah) itu di kemanakan,” ungkap Warga.

Masih warga, usai dilantik periode kedua pada tahun 2022 hingga tahun 2023 lalu, terdapat sebagian besar item kegiatan Desa diduga fiktif.

Di periode kedua tahun 2022 sampai tahun 2023 tidak ada kegiatan Desa, bahkan sebagian besar hak-hak Masyarakat seperti BLT dan Insentif diberikan tidak sesuai apa yang tertuang dalam RKPDes.

Baca Juga :  Festival Widi, Adalah Bentuk Pembodohan Kepada Masyarakat Gane

Kami berharap pemerintah daerah agar mengambil langka secepatnya

Masyarakat Suma tinggi menunggu sikap tegas pemerintah daerah khusunya Bupati Bassam Kasuba untuk memberikan sangsi tegas kepada kepala Desa suma tinggi minimal memproses hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB