Praktisi Hukum Soroti Kinerja Polsek Kayoa

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Praktisi hukum, Mubarak abdurrahman, SH angkat bicara terkait penanganan perkara kasus Pencurian BBM di Desa Laluin, yang di tangani oleh Polsek kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) yang mana suda memasuki, (8) bulan lamanya terhitung laporan masuk pada bulan Mei tahun 2023 lalu, tapi sampai saat ini pihak Polsek Kayoa terkesan diam.

Menurutnya” polsek kayoa, terkesan lambat menindaklanjuti laporan polisi oleh pelapor atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal, 362, KUHP.
Padahal sejak laporan polisi itu masuk, sudah ada petunjuk jelas, dari keterangan korban yang mengenal terduga pelaku bahkan terduga pelakupun telah diperiksa dan beberapa saksi-saksi lainnya juga suda diperiksa.

Baca Juga :  Sebelum Meninggal, ini Pesan Mendiang Usman Sidik Kepada Basiludin Labessi

“Namun sampai saat ini tidak ada kepastian hukum bagi pelapor atas laporannya.sehingga penting kiranya proses tersebut menurut saya telah layak dinaikan pada tingkat penyidikan dan terduga pelaku, segera di tetapkan sebagai tersangka jika telah adanya bukti permulaan yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat 1 KUHAP tentang alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata mubarak, sikap penyidik seperti ini harus di periksa oleh Propam Polda Malut lantaran kelakuan penyidik dinilai bertentangan dengan pasal 15 peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 Tentang kode etik profesi kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu perlu saya ingatkan tugas dan fungsi dari kepolisian yang paling utama adalah melayani dan jika telah di layani maka apapun laporannya segera di tindaklanjuti berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan maupun peraturan terkait penanganan tindak pidana”.

Baca Juga :  Berkas Pasangan Calon Gubernur Malut, Husain-Asrul, Dinyatakan Lengkap 

Hingga berita ini dipublikasi pihak Polsek kayoa belum sempat dikonfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Yhuli
Sumber :

Berita Terkait

Gendeng TNI Polri, Pemdes Dolik Gelar Bhakti Kebersihan lingkungan 
Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur
Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:44 WIB

Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru