Praktisi Hukum Sebut Oknum KPU dan anggota PPK terima Uang dari Caleg Harus diproses Hukum

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Praktisi Hukum Roslan SH, mendesak Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar menindak tegas oknum Komisioner KPU dan anggota PPK Kayoa Utara yang menerima uang dari salah satu Caleg partai Nasdem nomor urut 2, dimana tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik.

Roslan Mengatakan, Terkait adanya dugaan Oknum Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) yang menerima sejumlah uang dari salah satu calon DPRD kabupaten dapil Halsel yang sudah menjadi perhatian publik, karena itu bawaslu setempat harus bersikap tegas.

“Menurut kami, sekalipun telah diklarifikasi langsung oleh oknum tersebut akan tetapi hal tersebut harus tetap dilakukan proses hukum oleh pihak Bawaslu sebagai bentuk temuan di lapangan, karena dengan proses hukum di tingkat Bawaslu ini, semua akan diketahui secara terang dan pasti, apakah pemberian uang tersebut merupakan pinjaman antara kedua belah pihak atau justru sebaliknya, oleh karena itu pihak Bawaslu tidak boleh tinggal diam karena hal ini sudah menjadi perhatian publik”, Jelasnya.

Roslan juga mengatakan salah satu oknum KPU ini juga harus dilaporkan ke DKPP untuk dapat diketahui apakah perbuatan yang dilakukan melanggar kode etik dalam pelaksanaan pemilu atau tidak. Hal ini penting agar menjadi pelajaran bagi siapapun nantinya yang akan duduk menjadi penyelenggara pemilu kedepannya.

“Intinya bahwa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berbeda dengan perbuatan yang bertentangan dengan tindak pidana pemilu”, Tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Respon Positif Pernyataan Bupati, Zunnur Roin Singgung Momentum Kemajuan Rohil
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Perpindahan Sekolah Kepolisian Negara Polda Malut di Kelurahan Sofifi
Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan
Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik
Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut
Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024
Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo
Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:04 WIB

Respon Positif Pernyataan Bupati, Zunnur Roin Singgung Momentum Kemajuan Rohil

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:26 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Perpindahan Sekolah Kepolisian Negara Polda Malut di Kelurahan Sofifi

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:26 WIB

Kembali Raih Prestasi, Kota Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:21 WIB

Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta

Berita Terbaru

Berita

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:26 WIB