Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui satgas penyelundupan telah berhasil mengungkap empat kasus impor ilegal di daerah Jakarta, Jawa Barat dan Banten dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Dalam konferensi pers hasil penyidikan yang digelar di Aula Bareskrim Polri Lt. 9, Direktur Tindan Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan timnya telah berhasil mengungkap barang impor yang diperdagangkan tidak sesuai SNI, mutu dan komposisi sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.64.257.680.000,- dengan total nilai barang Rp.51.230.400.000,-

Helfi menjelaskan bahwa PT. Nobel Riggindo Samudra di Kabupaten Bekasi telah melakukan penyelundupan 45 gulung tali kawat baja dari Korea Selatan, India, Portugal dan Singapura sehingga ditetapkannya Dirut perusahaan berinisial RH menjadi tersangka.

“Tersangka melakukan importasi tali kawat baja dari beberapa daerah tersebut, serta melakukan pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengubah nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) guna menghindari pendaftaran barang wajib SNI serta tidak membayar Bea Masuk, PPH, PPN dan DM dari nilai barang Rp. 16.982 Miliar yang merugikan negara sebesar Rp.21.56 Miliar,” jelas Brogjen Helfi saat konpes, Selasa (4/2/2025) siang.

Yang kedua, lanjut Direktur, penyelundupan 511.648 bungkus rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai di Pergudangan Penyimpanan Rokok wilayah Kota Serang, Banten.

“Modusnya menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Jadi pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang. Setelah itu di jual ke masyarakat menggunakan sales atau toko-toko kecil seolah-olah pita cukainya sudah lunas dan legal untuk di distribusikan dengan nilai barang mencapai Rp.13.160 Miliar yang merugikan negara hingga Rp.26.280 Miliar,” paparnya.

Baca Juga :  Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat

Berikutnya penyelundupan 2.406 barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia yang tidak memiliki sertifikat SNI di wilayah Cukupa Tangerang.

“Perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin, Seterika Listrik, LED Tv, Speaker, Remote Tv, Tv Rekondisi, Komponen Tv dan lainnya tanpa sertifikat SNI yang penjualannya melalui media sosial dengan total nilai barang mencapai Rp.18.088.400.000,- dan negara mengalami kerugian hingga Rp.5.617.680.000,-,” ungkapnya

Kasus keempat, penyelundupan sparepart kendaraan bermotor palsu R-4 berupa kampas rem, filter oil, filter solar, fun cluth, dan thermoostat jenis Honda, Isuzu Daihatsu, Suzuki, Mitshubisi, Toyota, dan Ford yang dilakukan oleh Toko Sumber Abadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet Apresiasi Dukungan Dubes Singapura Atas Pembangunan Bintan International Circuit

“Toko Sumber Abadi menjual suku cadang tersebut ke toko-toko di wilayah Jakarta dengan nilai Rp.3 Miliar yang berakibat kerugian negara mencapai Rp.10.8 Miliar. Dari toko itu kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.396 dus berupa kampas rem dengan berbagai jenis merk (Honda, Ford, Toyota, Daihatsu, Mitshubisi, dan Isuzu), 3 mesin potong, empat mesin cetak, serta satu mesin lem press,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber :

Berita Terkait

Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur
BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa
Badai PHK, LaNyalla Usulkan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa
Mitigasi Risiko Zoonosis dalam Perjalanan Ibadah: Kajian Perkumpulan Kedokteran Militer
Meningkatnya Minat Baca Berita Online di Kalangan Anak Muda Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:44 WIB

Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru