Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Maret 2025 – Sengketa medis yang melibatkan warga negara Indonesia, Tjhe Soi Khim, dan tim medis di Singapura akhirnya mencapai tahap penyelesaian setelah melalui negosiasi yang panjang.

Kasus ini bermula setelah Tjhe Soi Khim menjalani operasi Transforaminal Lumbar Interbody Fusion di Farrer Park Hospital pada 23 Januari 2025.

Dalam pernyataan resmi, firma hukum Allen & Gledhill LLP, yang mewakili pihak medis, mengungkapkan bahwa klien mereka telah mengajukan tawaran penyelesaian sebesar SGD 100.000 untuk menutup biaya rumah sakit dan sebagai bentuk itikad baik pada 26 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pihak keluarga belum mau menerima tawaran tersebut, menuntut kompensasi yang lebih layak karena ini terkait dugaan Mal Praktek.

Baca Juga :  Freeport Terus Oprasi Hingga 2061, Ini Kebijakan Jokowi

Melalui perwakilannya, Tjhe Soi Khim meminta penggantian biaya operasi pertama sebesar SGD 94.453,80, operasi revisi sebesar SGD 121.038,04, tambahan SGD 200.000 sebagai kompensasi, serta SGD 50.000 untuk biaya konsultasi lanjutan.

Dalam tuntutannya, pihak korban meminta kompensasi sesuai dengan ketentuan kedokteran terkait dugaan malpraktek yang terjadi selama perawatan.

Setelah negosiasi lebih lanjut, pihak medis akhirnya menyetujui kesepakatan dengan syarat bahwa Tjhe Soi Khim menandatangani dokumen pelepasan dan pembebasan klaim, yang mengharuskannya untuk tidak menuntut lebih lanjut atau mengungkap isi penyelesaian ini kepada pihak ketiga.

Namun, kesepakatan tersebut belum tentu menguntungkan bagi korban. Kuasa hukum korban menilai bahwa kondisi tersebut terkesan sebagai bentuk keterpaksaan dari pihak keluarga untuk menerima tawaran tersebut, dengan mempertimbangkan tekanan waktu dan kondisi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sebut Kunjungan Paus Fransiskus Miliki Pesan Kuat Rayakan Perbedaan

Pihak korban tetap berkeyakinan bahwa ada dugaan jelas mengenai malpraktik yang terjadi dalam proses medis tersebut, yang mempengaruhi hasil akhir perawatan. Oleh karena itu, meski penyelesaian ini tercapai, kuasa hukum korban tetap berencana melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Singapura, untuk memastikan bahwa hak-hak korban dapat dipertahankan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Sekjen Partai Demokrat: Semua Warga Negara Setara di Hadapan Hukum, Termasuk Direksi BUMN
Wamen Viva Yoga Siap Hadiri Puncak Perayaan HUT Ke-22 Luwu Timur
Sekjen Demokrat: Tidak Ada Matahari Kembar, Prabowo Pemimpin Sepenuhnya
Kenang Reformasi 1998, Ketum IKA Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur
BPN GESID Temui Wamen Desa A. Riza Patria, Siap Kolaborasi untuk Penguatan Desa
Badai PHK, LaNyalla Usulkan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa
Mitigasi Risiko Zoonosis dalam Perjalanan Ibadah: Kajian Perkumpulan Kedokteran Militer
Meningkatnya Minat Baca Berita Online di Kalangan Anak Muda Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Wakil Bupati Halut Jadi Khatib dan Imam dalam Safari Jumat di Desa Gotalamo

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:44 WIB

Hasby Yusuf Buka Kuota 1.000 Beasiswa PIP untuk Siswa Yatim, Disabilitas, dan Keluarga Tidak Mampu di Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:59 WIB

Senator Hasby Yusuf Apresiasi Program Kebudayaan Fadli Zon untuk Maluku Utara

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:32 WIB

Polres Halsel Kembali Melakukan Penertiban Dua Lokasi Tambang Emas Tampa Izin 

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:23 WIB

Kekayaan Terbesar Maluku Utara Bukan Emas dan Nikel, Tetapi Sejarah dan Kebudayaan.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:44 WIB

Gubernur Malut Bersama BPKP, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Wabup Halut Tinjau PDAM Tobelo, Dorong Peningkatan Layanan dan Imbau Warga Taat Bayar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:08 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Lepas Rombongan Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru