Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM Maman Abdurahman saat berswafoto dengan salah satu pengemudi ojek online di Jakarta. (Foto: Kementerian UMKM)

Menteri UMKM Maman Abdurahman saat berswafoto dengan salah satu pengemudi ojek online di Jakarta. (Foto: Kementerian UMKM)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang UMKM merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan pertemuan antara Kementerian UMKM bersama berbagai asosiasi serta komunitas ojek online.

 

“Pengemudi ojek online akan diakui sebagai pelaku UMKM, sehingga mereka berhak memperoleh berbagai insentif dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM,” ujar Maman pada Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menjelaskan, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap para driver ojol yang selama ini belum memiliki perlindungan hukum yang jelas. Dengan memasukkan mereka dalam kategori usaha mikro, pengemudi ojol akan memperoleh kepastian hukum.

 

Maman menambahkan, terdapat lima manfaat utama yang bisa dinikmati oleh driver ojol jika dikategorikan sebagai pelaku UMKM. Pertama, mereka berhak memperoleh subsidi BBM sebagaimana UMKM lainnya.

Baca Juga :  Bicara UMKM, LaNyalla Soroti Lemahnya Pemerintah Pastikan Market 

 

“Kedua, mereka juga akan memiliki akses terhadap gas LPG 3 kilogram. Tantangan di sektor informal salah satunya adalah pembiayaan, dan ini akan kita jawab,” jelasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM
Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM
Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO
Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM
Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan
Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan
Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua
Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 23:41 WIB

Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 15:11 WIB

Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Selasa, 29 April 2025 - 17:09 WIB

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru