DETIKINDONESIA.CO.ID, BERAU – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Berau kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (6/5/2025) malam.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, S.H., M.H., setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Petugas kami melakukan penyelidikan mendalam sejak sore hari. Pada pukul 20.50 Wita, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJNF (26) beserta barang bukti berupa 9 poket kecil diduga sabu, alat timbangan digital, dan sejumlah perlengkapan lainnya,” jelas AKP Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas juga menemukan plastik klip kosong berbagai ukuran serta satu unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi. Barang bukti keseluruhan memiliki berat bruto 3,37 gram.
Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya